Rumahnya Nyaris Ambruk, Marganda Siregar Minta Pertanggung Jawaban Kepada ‘PHR’

Terpopuler2 Dilihat
banner 468x60

Marganda Siregar Meminta Pertanggungjawaban Atas Keadaan Bangunan Rumah yang Rusak Parah dan Struktur Tanah Longsor Akibat Jarak Projek Wellpad Baru Pertamina Hulu Rokan yang Sangat Dekat

Mentengnews.comSiak – Belum mendapatkan realisasi pertanggungjawaban atas bangunan rumah yang rusak parah dan struktur tanah yang longsor yang telah beberapa kali dimediasi oleh APH dan Pemerintah kabupaten Siak, Pertamina Hulu Rokan (PHR) tetap melanjutkan pengerjaan projek seakan ada kerjasama tanpa memprioritaskan hak-hak atas pemukiman masyarakat sekitar, Jumat,15/03/2024.

banner 336x280

Tidak ada persetujuan dari masyarakat sekitar, PHR tetap melanjutkan pengerjaan projek tanpa memikirkan keadaan lingkungan dan masyarakat.

Diketahui jarak projek PHR dengan bangunan rumah masyarakat kurang lebih dua puluh meter (20), hal ini tentu tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan atas pengerjaan projek.

Dimana semenjak projek PHR berlangsung sampai saat ini, keadaan bangunan rumah dan tanah masyarakat sekitar yang berjumlah sembilan (9) rumah mengalami rusak retak-retak dan bahkan salah satu rumah milik Marganda Siregar bukan hanya retak-retak, tetapi struktur pondasi tanah telah turun atau longsor

Mandi Sipangkar dari lembaga pemerhati lingkungan hidup pun turut mengecam serta mengutuk atas ketidakadilan dari pengerjaan projek PHR yang tidak peduli dan tanggap akibat projek PHR tersebut.

Mandi Sipangkar juga mengatakan ‘rumah milik Marganda Siregar sudah berkali kali dicek, baik dari pihak PHR, kontraktor dan APH serta pemerintah, tetapi sampai saat ini kenapa tidak ada respon yang dapat dijadikan suatu pertanggungjawaban yang semestinya. Tegasnya!

Lanjut Mandi menjelaskan, tepat pada hari kamis,14 Maret 2024, sekira pukul.09.00wib, pihak PHR kembali melanjutkan projek Wellpad barunya dengan didampingi puluhan APH dari TNI dan kepolisian tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat sekitar, khususnya Marganda Siregar yang rumahnya paling dekat dekat projek tersebut.

Karena tidak mau bangunan rumah semakin hancur akhirnya Marganda Siregar bersama istri dan anak-anaknya langsung mendatangi ke lokasi projek dan Marganda Siregar meminta agar melihat kondisi bangunan rumah dan tanahnya yang rusak parah bahkan sudah longsor akibat getaran yang ditimbulkan oleh alat berat yang bekerja menanam pipa.

Saat Marganda Siregar dan keluarganya mencoba meminta keterangan atas projek yang dilanjutkan, justru personil APH dari polres siak diketahui bermarga Panjaitan mencoba menghalang-halangi seakan mendesak Marganda Siregar untuk tidak menggangu pengerjaan projek PHR tersebut.

Marganda Siregar mengatakan ‘pada saat saya mendatangi operator alat berat untuk meminta keterangan atas pengerjaan, justru polisi bermarga Panjaitan itu datang kepada saya dengan bersorak memanggil woi…woi, jadi saya datangi saya bilang kalau bisa sopan lah dalam memanggil anda itu aparat kepolisian, Tegas Marganda.

‘Tak hanya tidak sopan dalam berkomunikasi, polisi diketahui bermarga Panjaitan itu memaki Marganda Siregar dengan bahasa Batak ‘bujang inam” yang artinya itu kata-kata makian yang tak layak dia lontarkan kepada saya, sementara saya sudah berkenalan dan mengatakan bahwa istri saya adalah Boru Silitonga yang merupakan borunya atau itonya polisi bermarga Panjaitan itu” nanti ini juga saya akan buka di kumpulan marga yang ada di Indonesia ini sesuai rekaman yang ada sama saya”, tambahnya.

Atas perlakuan personil kepolisian polres siak tersebut, Mandi Sipangkar mengecam keras dan mengatakan kami akan usut atas perlakukan oknum polisi diketahui bermarga Panjaitan itu,
Ujarnya.

Mandi Sipangkar sebagai aktivis pemerhati keadaan berharap kepada seluruh instansi berwenang agar dapat memberikan keadilan kepada keluarga Marganda Siregar, dimana saat ini keluarganya dibayang-bayangi rasa takut berada dirumahnya, dikarenakan keadaan bangunan rusak yang hampir seluruh bangunan telah retak-retak dan lantai telah roboh.

Selanjutnya, kami juga akan sampaikan hal ini ke kementerian pusat terkait yang berada di jakarta jika permasalahan ini tidak dapat diselesaikan di tingkat pemerintahan provinsi riau, Pungkas Mandi.

Mandi juga meminta, agar pemerintah dan APH agar pro aktif dalam mendukung apa yang dialami masyarakat, dimana kepentingan masyarakat itu harus diutamakan dan diatas segala-galanya. Tutupnya
(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Dulu masih PT, CALTEX,, PT. CHEVRON,, masih mudah dalam menyelesaikan sesuatu Dampak permasalah terhadap masyarakat,

    Setelah President RI, Bpk. Ir. Jokowi Dodo merebut perusahaan dan dikelola anak negri,, iyanitu, PT. Pertamina Hulu Rokan, dampaknya yg saya lihat dan dirasakan adek ipar saya sungguh luar biasa, yg membuat hati Miris.

    Awal nya manis akhir nya pedih.. Itulah yh saya rasakan sebagai Abg ipar nya Marganda Siregar.

    Jauh sebelum memulai Pekerjaan PT. PHR,( melalui sdr. Zul harahap land meter PT. PHR)
    saya di undang bersama Sabar Ritonga,Setkom dilokasi yg akan ditempel whel baru.
    Dan dihadiri, Pak, budi, Andi Prakasa, Rika, Perwakilan Polsek Minas, babinsa, Pol PP, Kelurahan, RT.
    PT. Rifansi, Proxys,
    Jelas saya menyampaikan, kalau diatas lokasi tsbt, ada rumah adek ipar saya, dan persis dekat sama lokasi,, bagaimana kalau terjadi dampak kerusakan karena pekerjaan,,
    Jawab mereka,, PT. PHR akan bertanggung jawab penuh..

    Namun setelah pekerjaan berlangsung terjadi kerusakan yg mana dari awal kita sudah menyampaikan nya,, tidak ada sesuai dengan perkataan mereka,
    Yang ada hanya datang musyawarah,, yg hasil. Nya sebenarnya Menempel Rumah yang Retak/ Pecah,,
    Apakah mereka tau keadaan fisik rumah sebenarnya??.
    Jelas tdk..
    Tanah dibelakang dapur sudah longsor, dan posisi rumah sudah bergeser, yg mengakibatkan tembok rumah retak retak, dan keramik pecah.. Bayangkan apa yg akan terjadi pada rumah tsbt.
    Apa sebenarnya tanggung jawab PT.PHR???.
    Sampai saat ini tdk ada,, mereka kebal hukum,,
    Jelas… Belum ada penyelesaian sudah memaksakan alat bekerja dilokasi tsbt, dengan pengawalan TNI/Polri dan Security PT. NPN,

    Jelas saja keluarga menahan alat bekerja. Dan rela di gilas alat berat berupa Dozer dari PT. Rifansi.
    Kalau tdk secepat permasslahan rumah tsbt diselesaikan akan berakibat Fatal, yg mana rumah tsb akan roboh.. Hal ini sudah disampaikan namun PT. PHR tdk pernah menunjukkan siapa sebenar nya merek ini???.
    Melain kan yg datang selalu, kelurahan, Kecamatan, Polsek, Babinsa, Security,,

    Saya menghimbau kepada masyarakat Minas,, jadikan ini pelajaran, apabila perusahaan PT. PHR mau membeli tanah masyarakat,, buat perjanjian Tertulis atau berpikirlah sebelum jadi seperti ini lagi.
    Salam damai

  2. Ternyata beginilah hidup di Dunia ini,,
    Banyak yg jual. Kecap saja,
    Jelas adek ipar saya disini dirugikan,
    Malah perusahaan PT. PHR membawa pengamanan TNI/Polri dan Security.
    Miris saya melihatnya,
    Yang jadi pertanyaan dibenak saya sendiri, kenapa polisi sampai bawak senjata??
    Sementara hanya adek ipar saya dan anak anak nya berada dirumah nya?
    Dan kejadian memaksa bekerja pada tgl 17/03-2024 tanpa adanya kesepakatan dengan adek ipar saya marganda siregar ,juga ada polisi yg bawak senjata??.
    Yg jadi membingungkan saya dengan keadaan ini, apakah adek ipar saya kriminal, residivis atau apalah itu??
    Apa ini sudah benar??
    Anehnya lagi pada saat alat memaksa masuk kerja dilokasi tempel tsbt tgl 17/03-2024 ada oknum polisi berkata tidak pantas, memaki adek ipar saya dengan mengatakan” Bujang Inam” ( bagi orang batak ini sangat kasar)
    Jelas ini bahasa kotor menyebut kelamin orangtua adek ipar saya. Apakah pantas seorang polisi berkata demikian??
    Apa Tugas seorang polisi??
    Ini makin membuat saya bingung jadi warga Indonesia.
    Padahal tdk ada massa disana. Sehingga perusahaan membawa begitu banyak TNI/Polri

    Dari awal saya sudah mengingatkan sebelum memulai pekerjaan PT. PHR, diatas lokasi ada rumah adek saya, bagaimana nanti apa bila ada dampak Retak/rusak,
    Jawabnya PT. PHR akan bertanggung jawab penuh.
    Yang paling memilukan hati saya, belum dibayar lahan ladang sawit saya ,saya sudah izinkan perusahaan tsbt bekerja,, dengan alasan land meter mengejar target.
    Sebagai warganegara yg baik, saya menjalin hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan dan saya mendukung perusahaan tambang negara itu. 2 bulan setelah pekerjaan berlangsung baru lah dibayarkan.
    Disini jelas saya sangat menyesslkan ini terjadi, dari sekian kali pertemuan yang dihadiri TNI/Polri dan Security PT. NPN, kelurahan, kecamatan PT. Rifansi, PT. PHR,,KJPP dan masih ada lagi konsultan siluman yg tdk bisa menunjukkan sprint gas.. Jelas x semua dari awal hanya OMDO dilapangan sama saya saat Setkom,,
    Mana buktinya???
    Malah sampai saat ini saya dan adek ipar saya tdk pernah jumpa sama managent PT. PHR nya, malah yg hadir itu itu saja,, kontraktor PT. Rifansi /TNI/Polri, Security,,lurah Minas jaya, yg membujuk adek saya supaya perusahaan di izin kan Mela lanjutkan pekerjaan nya.
    Jelas saja adek ipar saya tdk memberikan, kalau tdk. Ada kepastian diganti rugi, dan dibuatkan Surat perjanjian,
    Alasan mereka tdk bisa memutuskan kan permintaan adek saya.
    Pertanyaan nya.
    Untuk apa datang kalau tdk bisa membuat keputusan??
    Ini sudah jelas pekerjaan yg sia sia. 😀😀,,
    Hingga sampai saat ini permasalahan ini tidak selesai juga.
    .
    Entah siapa yg salah…
    Pangkat, jabatan, tahta hanya sesaat saja pak,,, gelar terahir Anda hanya Almarhum,
    Gunakanlah waktu mu selama diDunia ini sebaik baiknya..

    Salam Sehat