Mentengnews.com – Siak Kecil – Bengkalis – Viral nya vidio beberapa waktu yang lalu terkait mafia ilegal logging di kecamatan Siak kecil Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Siak Kecil IPDA Eko Wahyu Nur S Besari,
dan Personil Polsek langsung mengecek TKP lokasi tersebut. Kamis (21/3/2024)
Kemungkinan informasi bocor, saat Kapolsek turun langsung ke TKP dan hasilnya tidak ditemukan aktivitas kegiatan ilog seperti sawmil.
Kepada awak media, Kapolsek Siak kecil Ipda. Eko menerangkan bahwa,” jika ada laporan dari Masyarakat terkait aktivitas Ilegal dalam hal apa saja di wilayah hukumnya, silahkan menghubungi Polsek, dan akan kami tindaklanjuti,
“Namun kami akan pantau terus jika ada kegiatan yang melanggar hukum akan kami proses sesuai ketentuan dan aturan yang ada di Negara Kita,” ungkap kapolsek.
Saat ini kepolisian Polda Riau dan pihak dari kehutanan provinsi Riau sangat menjaga kelestarian hutan lindung dan Kami dari Polsek Siak Kecil berkomitmen untuk memberantasnya, pungkas Ipda. Eko
” Kami juga menghimbau kepada Masyarakat agar jangan melakukan penebangan kayu secara ilegal karena dapat merusak lingkungan alam sekitar, dan apabila ada penebangan liar segera laporkan ke pihak Polsek Siak Kecil dan Kami akan segera tindak lanjuti,” paparnya.
Perlu diketahui kita ketahui bahwa Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar, tutup Kapolsek