mentengnews.com – Pekanbaru – Akibat ulah ucapan nya yang tidak dijaga saat mengeluarkan statement di salah satu media online yang tayang pada 21/12/2023 yang lalu, akhirnya Larshen Yunus (LY), dilaporkan oleh 40 pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Tameng Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi dan Kota Pekanbaru ke Polda Riau, Rabu pagi (27/12/2023).
Dari pantauan Media ini, sebelum melaporkan LY ke Polda Riau, Tameng Adat LAM Riau, dan Para Ketua Organisasi Kemelayuan yang ada di Riau berkumpul di LAM Riau yang terletak di Jl. Diponegoro Kota Pekanbaru,
Yang hadir antara lain, Datuk Syaukani, Timbalan Majelis Kerapatan Adat LAM, Datuk T Hariyanto Panglima Perdana Tameng Adat LAM Riau, Syarifuddin Anju Dt Suropati Panglima Madya Tameng Adat dan Datuk Muhammad Khalid Panglima Madya Tameng Adat LAM Riau, Panglima Penggawa Dt. Anjo, Dansatgas DPP Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Dt. Khalid beserta para Satgasnya, petinggi LAMR Provinsi dan Kota Pekanbaru,
Pernyataan LY yang menyulut kemarahan dari masyarakat dan petinggi Organisasi Kemelayuan yaitu dia (LY) mengatakan, “Kami heran saja sebagai Generasi Muda, melihat sikap murahan dari Orang- orang yang secara usia sudah tua. Mengklaim dirinya sebagai Tokoh Masyarakat, Mengangkat dirinya sebagai Pemuka Masyarakat Riau! Dasarnya apa?… dst”.
Dari Ucapan inilah yang membuat pimpinan Ormas, Laskar dan Penggawa LAM Riau, LAM Pekanbaru dan LHMB sebagai salah satu tugasnya menjaga Marwah Melayu juga sebagai penjaga petinggi tokoh adat Melayu berang.
Kedatangan pengurus LAMR, LAM Pekanbaru serta pimpinan Ormas ini disambut Kapolda Riau Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri Irjen Pol Mohammad Iqbal yang diwakili Kombes Pol Nasriadi SH SIK MH, Kasubdit 1 AKBP Edi Rahmat Mulyana SIK, MH, Kompol Fajri, SIK MH, AKBP Sugeng Harianto, SH MH.
Usai pertemuan itu, Datuk Syaukani, Timbalan Majelis Kerapatan Adat LAM Riau kepada awak media yang hadir mengatakan bahwa,” membenarkan pihaknya bersama anak kemenakan pimpinan Ormas mendatangi Markas Polda Riau untuk konsultasi sekaligus berencana melakukan langkah langkah hukum terhadap LY.
” Kami tidak ingin anak anak kemenakan bertindak seperti yang mereka pikirkan, kita adalah orang orang yang beradab dan mengedepankan serta menghargai Hukum yang ada di Negara kita, Untuk itu kami ke Polda Riau untuk konsultasi terkait permasalahan ini,” ucapnya
Ditempat yang berbeda, melalui via telepon WhatsApp nya saat dikonfirmasi Media ini, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus versi Ketum Dian Assafri menyatakan itu hak semua orang untuk melapor ke APH (Aparat Penegak Hukum).
Namun LY menganggap dirinya sampai sekarang tidak merasa bersalah karena di peryataan nya itu dirinya tidak pernah menyebut nama apalagi menunjuk hidung seseorang,
“ Saya sangat prihatin dengan Aksi yang Mereka lakukan. Inilah yang Jelas-Jelas Merusak Marwah Suku Tertentu. Kok Menghadapi Saya Pakai Melaporkan Sebanyak itu. Cukup Panggil Ngopi, kita bicarakan apa yang menjadi persoalan, dan saya sangat menghargai siapapun orangnya,” tandasnya
More Stories
Kapolsek Kuantan Tengah dan Bhayangkari Polsek Kuantan Tengah Bagikan Bansos
Kapolres Kuansing bersama Polsek Kuantan Hilir Berikan Bantuan Sosial dan Alat Kesehatan
IZI Riau peduli Adik Adiba yang Kehilangan Tangan Kanan akibat Kecelakaan