Proyek Revitalisasi Danau Bakuok di Kabupaten Kampar di Kementerian PUPR BWS III jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru, Sudah Selesai dan Tidak Ditemukan Kerugian Negara
Mentengnews.com – Pekanbaru – Terkait dengan adanya aksi Demo yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) beberapa waktu yang lalu tepatnya didepan Kantor Kejati Riau Jl. Jend. Sudirman dan didepan Kantor Kementerian PUPR BWS III Jl. Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru.
serta pemberitaan dibeberapa media online yang menyoroti Kementerian PUPR BWS III, maka beberapa awak media mencoba mengkonfirmasi pihak Kejati Riau, Kamis (7/3/3/2024)
Kita ketahui bersama bahwa dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kejaksaan sudah jalan, begitu juga dengan kepolisian. Diharapkan, dengan adanya Kerjasama yang telah disepakati bisa memberikan kepastian hukum, dan memastikan akuntabilitas keuangan negara.
Dalam hal proyek Revitalisasi Danau Bakuok di Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp. 23,601,688,375, LSM BARA-API yang salah satu tugas dan fungsi nya sebagai sosial control menyoroti nya, karna menurut nya (LSM BARA-API) diduga terjadi kerugian Negara lebih kurang 5 Milliar.
Maka sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) dengan sigap menanggapi laporan dari LSM BARA-API tersebut.
Awak media saat mengkonfirmasi ke Kejati Riau mengatakan bahwa temuan Dugaan tersebut sudah ditangani oleh Pihak Polda Riau, Subdit III Ditreskrimsus.
Rekan media dari iNRiau.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut Via sambungan WhatsApp ke AKP. Aditiya Warman, Kanit subdit III, (Beberapa waktu yang lalu)
Saat dikonfirmasi mengenai proyek Revitalisasi Danau Bakuok di Kabupaten Kampar, AKP. Aditiya mengatakan bahwa,” dirinya membenarkan pihaknya menangani perkara tersebut,
” Setelah melakukan pengecekan dan pemeriksaan, fisik bangunan nya selesai dan tidak ditemukan kerugian Negara seperti apa yang ramai diberitakan oleh beberapa media,”
” Proyek tersebut sudah selesai, dan proyek tersebut ada dua tahap, tahap pertama selesai walaupun ada sedikit keterlambatan, dan ini sudah ada hasil Audit dari pihak terkait,” jelas AKP. Aditiya
Perlu saya tambahkan bahwa pihak Kepolisian dan Kejaksaan sudah melakukan MoU dalam penanganan perkara atau pun kasus Korupsi, hal ini bertujuan untuk berkomitmen dalam memberantas Korupsi di Negara Kita.
kerja sama dalam konteks pemeriksaan yang berindikasi pidana atau ada unsur kerugian negara di dalamnya dan saling bertukar data dan informasi, serta upaya-upaya yang lain terkait dengan pencegahan korupsi,” tutup AKP. Aditiya.
Ditempat terpisah Ketua DPD Riau LSM BARA-API Jasril Rz didampingi Sekretaris nya kepada awak media menambahkan bahwa,” Kami yakin dan percaya bahwa APH berkomitmen untuk memberantas Korupsi di Negara Republik Indonesia,”
Kalau sudah dikatakan tidak ada temuan, berarti apa yang selama ini dikerjakan memang betul adanya, akan tetapi sebagai anak bangsa kami tetap mengawasi setiap apa yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara Disetiap proyek yang ada di negara kita tercinta ini, tutup Jasril Rz.
(*
More Stories
DPD GRIB Jaya Riau dan DPC GRIB Kota Pekanbaru Adakan Audensi Sekaligus Silaturahmi Ke LAM Riau
Ditangan Pengacara Kondang Mirwansyah ,SH.,MH, Asuransi Jiwa Salah Satu Klien Akhirnya Dibayarkan Oleh AXA Mandiri
Jalin Silaturahmi,,!! Grub Binaan Wartawan Kanwil (Biawak) Gelar SyukuranÂ