Kapolres Kuansing Hadiri Apel Bersama Dalam Rangka Deklarasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Mentengnews.comKuantan Singingi :

Sekitar Pukul 08.00 Wib bertempat di Halaman Kantor Bupati Kel Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing telah dilaksanakan Apel bersama dalam rangka Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing tahun 2024. Senin (23/9/2024)

Kegiatan acara Apel bersama dalam rangka Deklarasi Netralitas ASN dihadiri oleh Ketua DPRD Sementara Kab. Kuansing H.Juprizal SE.M.Si, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito S.Ik, MH, Pabung mewakili Dandim 0302/Inhu, Kapten Inf Legimin, Wakil Ketua Pengadilan negeri Taluk Kuantan Ferdy,SH.MH, Kajari Kabupaten Kuansing Sahroni, SH.MH, Ketua pengadilan Agama Kab Kuansing Genius Virades, SH, Ketua Bawaslu Kab. Kuansing Mardius Adi Saputra, S.H.,M.H, Komisioner Bawaslu Kuansing Nurafni,S.Sos, Ade Indra Sakti,SE, Para Staf Ahli/Asisten/Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kuansing, Seluruh pejabat Eselon III di lingkup Pemkab Kuansing, Camat se Kab Kuansing, Ketua Forum Kades se Kabupaten Kuansing, Ketua Forum BPD se Kabupaten Kuansing, Kades Defenitif 1 (Satu) orang Per Kecamatan, dan PJ Kades 2 (Dua) orang Per Kecamatan.

Dari pantauan awak media, yang menjadi petugas Apel dalam Apel Bersama Dalam Rangka Deklarasi Netralitas ASN Pada Pilkada 2024 yaitu Pembina Apel : dr. Fardiansyah S.POG (Plh Sekda Kab.Kuansing), Komandan Apel Herman Susilo,(Kabid Diklat BKPP pemkab Kuansing, Perwira Apel Drs Rustam,SH (Asisten III pemkab Kuansing

Dalam acara ini juga diadakan acara Pengembalian Kunci mobil dan kunci rumah dinas Bupati Kuansing kepada pembina Apel

Dalam Amanatnya Pembina Apel mengatakan dihadapan para tamu undangan yang hadir bahwa,” Saya mengucapkan terimakasih bagi seluruh yang sudah hadir pada Apel bersama dalam rangka Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing tahun 2024

” Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga sinergitas dan hubungan dengan masing-masing pihak terkait. Diharapkan Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing tahun 2024 ini akan menjadi komitmen bersama dalam menciptakan Pilkada 2024 yang Damai, Kondusif dan Berkah di Kab. Kuansing”, ujar nya

Selanjutnya, Pembacaan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing yang di bacakan oleh Kaban BKPP, Mardansyah

Adapun Ikrar Netralitas ASN, Sebagai berikut:

1. MENJAGA DAN MENEGAKKAN PRINSIP NETRALITAS PEGAWAI ASN DI INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PELAYANAN PUBLIK BAIK SEBELUM, SELAMA MAUPUN SESUDAH PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH KAB.KUANTAN SINGINGI PADA TAHUN 2024.

2. MENGHINDARI KONFLIK KEPENTINGAN, TIDAK MELAKUKAN PRAKTIK-PRAKTIK INTIMIDASI DAN ANCAMAN KEPADA PEGAWAI ASN DAN SELURUH ELEMEN MASYARAKAT, SERTA TIDAK KEPADA PASANGAN CALON TERTENTU.

3. MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL SECARA BIJAK DAN TIDAK MENYEBARKAN UJARAN KEBENCIAN SERTA BERITA BOHONG; DAN

4. MENOLAK POLITIK UANG DAN SEGALA JENIS PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN.

Kemudian di lanjutkan dengan acara Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuansing serta pembacaan Doa.

Kegiatan selesai Pukul 08.30 Selama Kegiatan berlangsung Situasi aman dan kondusif.

(DUMM Polres Kuansing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *