Milik Masyarakat Kebun Sawit Desa Siambul, Sarjono:Mewakili Kepengurusan Surat Legalitas Di Kementerian

Hukum & Kriminal4864 Dilihat

Mentengnews.comSiambulIndragiri Hulu:

29 Mei 2025 – Puluhan masyarakat yang digalang oleh tokoh masyarakat Desa Siambul, yakni Rodang , menyampaikan pengaduan terkait lahan kebun kelapa sawit yang berlokasi di wilayah Dusun Talang Tanjung,Desa Siambul, Kec Batang Gangsal tepatnya di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Desa Siambul dan diterima langsung oleh Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Siambul, Cundang.

Lahan yang menjadi pusat polemik tersebut merupakan milik masyarakat yang di wakilkan kepada Bapak Sarjono dalam pengurusan ke kementrian, namun diklaim oleh Rodang dan sebagian warga sebagai milik mereka.

Menanggapi hal ini, PJ Kades Siambul, Cundang, secara tegas menyarankan agar persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum.

“Silahkan adu legalitas. Kalau memang ada yang merasa memiliki, buktikan secara hukum dan laporkan ke Polsek Batang Gansal agar semuanya menjadi terang dan tidak terus menjadi polemik,” tegas Cundang dalam upaya menenangkan warganya.

Namun sayangnya, bukannya mengikuti anjuran untuk menempuh jalur hukum yang sah, beberapa pihak justru menunjukkan indikasi menyuarakan perlawanan dengan pendekatan yang disebut sebagai “hukum rimba”.

Di tempat terpisah, Bapak Sarjono selaku yang diwakilkan oleh masyarakat dalam pengurusan lahan menyampaikan klarifikasinya. Ia mengakui pernah memberikan kuasa kepada Rodang untuk mengurus sejumlah program dan kepentingan masyarakat, antara lain:

1. Program penambahan penduduk di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul.

2. Pembentukan Koperasi Siambul Abadi di Dusun Talang Tanjung di Desa Siambul.

3. Pembentukan Kelompok Tani Talang Mamak Sejahtera (dengan Rodang sebagai ketua)

4. Penyelesaian Tapal Batas desa Siambul dengan desa Pejangki (Rodang juga sebagai ketua)

5. Pengurusan pelepasan lahan masyarakat di Dusun Talang Tanjung Desa Siambul(Rodang sebagai koordinator)

Untuk mendukung kelancaran program-program tersebut, Bapak Sarjono di tunjuk sebagai bendahara dan sebagai pendana, semua itu tidak terlepas dari persetujuan Desa. Bapak Sarjono juga memberikan bantuan finansial secara pribadi kepada Rodang. Namun, ia menyesalkan bahwa Rodang kini justru berbalik arah dan mengklaim lahan tersebut sebagai milik masyarakat tanpa dasar legalitas yang jelas.

“Saya kecewa. Ini seperti kacang lupa kulit. Semua dokumen sah ada pada saya, dan kini saya akan melawan melalui jalur hukum demi mempertahankan hak saya dan hak masyarakat yang sebenarnya,

Lanjut nya Lahan Program Masyarakat Dusun Talang Tanjung Dipasang Plang Status KUO Masyarakat Dusun Talang Tanjung Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau melalui Koperasi Siambul Abadi memasang plang himbauan, Rabu 21 Mei 2025. Berdasarkan SK Datin, jumlah total lahan 1.355 Ha tanah serta tanaman sawit milik masyarakat berdasarkan program Desa Siambul berjumlah 250 Ha, yang mana lahan tersebut berasal dari penduduk Asli 100 Ha lahan dari Koperasi Siambul Abadi 100 Ha. Selanjutnya dari kelompok tani, Hutan Talang Tanjung Mamak Sejahtera 70 Ha, lahan dari Desa Siambul 35 Ha dengan nomor  SK.1372 Men LHK/sekjen/kum.1/ 12/2023. Adapun bunyi himbauan adalah larangan untuk memasuki, merusak, menguasai, memanfaatkan dan Mengambil dari tempat tersebut tanpa izin pemilik.tegas Sarjono.

Secara terpisah awak media konfirmasi pada sekira pada sabtu malam [31/5 20.51] ,Pk Rodang,”Menjawab sekira pada 1: Tgl 26 mei 2025 malam PLT kades desa Siambul di telpon oleh ketua RT, 008 dan ketua RT 014 dusun 4 talang Tanjung desa Siambul, mengatakan besok Warga mau turun datang
Ke kantor desa warga kami Resah dengan Adanya Plang2 di Pasang di kebun milik Warga, melalui pesan WashtAap nya,

Lanjutnya Pk Rodang 1: Tgl 28 mei 2025 turun lagi ke kantor desa meminta izin kepada Pemerintahan Desa Warga mau melepas Spanduk Plang, Sy Selaku tokoh masyarakat Suku Talang
Mamak menenangkan Warga dan meminta mengedepankan Adab dan Budaya ketimuran Punya etitut, Sopan Santun dalam hal menyampaikan Pendapat di muka umum,

harapan Sy kepada warga, akhirnya warga membubarkan, Saat itu ada Babinkantibmas, itu inti nya mohon di Cermati bersama Pembicaraan Saat aksi berlangsung. Masa Sy minta Sportivitas Rambu rambu kita berdemokrasi. Ini lah “ujar Rodang

(Rls/Ali)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *