Pengaduan Langsung Direspon, Masyarakat Apresiasi Polda Riau dan Polsek Sungai Apit

Mentengnews.comPekanbaru :

Ibu Sastra (tante Korban) Freddy Simangunsong Pelapor P/Aduan Masyarakat Apresiasi kepolisian Polda Riau digelar Wasidik Irwasda dihadiri Kapolsek Sungai Apit dan Penyidik maupun pelapor atau terlapor pengancaman dan penganiayaan diduga pelaku inisial Hz dan HP telah dilaporkan pada kepolisian Polsek Sungai Apit tidak Presisi Presisi polri sesuai Laporan Polisi Nomor:LP/B-03/2025/Res.Siak/SPKT SEK SEI APIT.

Acara gelar perkara dipimpin langsung Kabag Wassidik Polda Riau AKBP Dr Azwar S Sos MSi
sekira pada hari Selasa 6 Mei 2025 pukul 11:30 Wib di Lantai IV Irwasda Mapolda Riau.

Turut dihadiri, Kapolsek Sungai Apit AKP Parlindungan, SH, pelapor Freddy di dampingi Keluarga, terlapor, Penyidik dan Irwasda.

Freddy mengatakan ” Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Riau telah menindaklanjuti laporan saya,Hari ini saya bersama keluarga hadir ke Polda Riau untuk melakukan gelar perkara terhadap laporan saya terkait Pengancaman dan penganiayaan terhadap saya, ujarnya saat dikonfirmasi salah satu kafe di jalan Sudirman, Selasa (6/5/25).

Lanjutnya, Freddy mengatakan dalam gelar perkara, saya menganggap keterangan yang diberikan terlapor adalah bohong, fitnah baru, saya dituduh telah menjual buah sebanyak 1 ton atau 2 ton, dituduh mencuri, dituduh berbohong dan dituduh saat terlapor berkunjung ke kebun saya tidak ada ditempat, ungkap Freddy

Ia juga mengatakan selama saya bekerja terlapor tidak pernah berkunjung ke kebun,jadi apa yang disampaikan terlapor itu tidak benar, fitnah baru buat saya dan saya akan membuat laporan baru karena terlapor telah membuat fitnah baru terhadap saya, tegasnya

Freddy berharap Polda Riau dapat memproses kasus ini sesuai undang undang yang berlaku, semoga hukum dapat di tegakan seadil adilnya, jangan timbang pilih, harapnya.

” Saya Sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Polda terutama buat Ditreskrimum Polda Riau gerak cepat menindaklanjuti laporan adek saya Freddy, ujar Tante korban saat mendampingi Freddy.

Lalu, Tante korban mengatakan kepada awak media bahwa dalam gelar perkara tersebut sudah mengakui bahwa HZ benar mengirimkan chat berbunyi pengancaman tersebut, ungkap Tante korban

Sastra berharap saya selaku keluarga dari Freddy berharap Polda Riau dapat menjalankan tupoksi sebagai mestinya, tegakkan lah keadilan, proses yang bersalah, hukum seadil adilnya dan jangan ada timbang pilih, tegasnya (R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *