Presiden Prabowo Subianto: Empat Pulau, Merupakan Bagian dari Wilayah Administrasi Aceh.

Terpopuler4413 Dilihat

Mentengnews.comJakarta :

Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden RI Prabowo Subianto, mengadakan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara. 17 Juni 2025.

Rapat ini untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.

Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *