Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Air Kulim, 18 Paket Sabu Diamankan

Mentengnews.comDuri:

Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial Jumat Tarigan (57) berhasil diamankan di Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Minggu, 13 Juli 2025.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba, Iptu Doni Binsar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan Kanit 2 IPDA Kenzo Dwi Satya, S.H., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Doni Binsar.

Setelah melakukan pengintaian, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Rejosari, Desa Air Kulim. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

18 bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 3,27 gram

1 dompet kecil warna putih

1 unit handphone Android merk Vivo warna biru dongker

Uang tunai sebesar Rp100.000

Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini, khususnya di wilayah Mandau dan Pinggir. Kami juga akan bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Doni Binsar.

(GuL)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *