Seorang Pria Diamankan Polsek Sungai Apit Diduga Curi 200 Tual Sagu di Kampung Penyengat

Mentengnews.comSiak :

14 Juli 2025 — Polsek Sungai Apit berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian 200 tual sagu yang terjadi di kawasan Teluk Pelakat, Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Tersangka yang diketahui bernama JOY (28), warga setempat, diamankan petugas atas dugaan sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H., menjelaskan Kejadian bermula pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, saat kepala rombongan pekerja, Sdr. Al Hakim, usai menyelesaikan aktivitas kerja, menyadari ada rakitan sagu yang hilang saat melakukan pengecekan di lokasi. Menyadari hal tersebut, ia segera menghubungi pemilik usaha, Sdr. Akeng, untuk melaporkan kehilangan sekitar 200 tual sagu senilai Rp15 juta.

Tak butuh waktu lama, tim Polsek Sungai Apit langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, petugas menetapkan Joy, pria kelahiran Tanjung Pal, 17 Mei 1997, sebagai tersangka dalam kasus pencurian ini.

Kapolsek Sungai Apit menyebutkan bahwa,” Joy diduga kuat sebagai pelaku yang membawa kabur tual-tual sagu milik korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya saat suasana lokasi kerja mulai sepi, memanfaatkan kelengahan para pekerja lainnya. Pelaku lain yang ikut serta membantu Sdr. Joy juga telah kita kantongi datanya, dan akan kita lakukan pengejaran.”

“Tersangka saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas Kapolsek.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap hasil produksi komoditas lokal seperti sagu, yang merupakan salah satu kekayaan alam daerah yang bernilai tinggi dan rentan menjadi sasaran pencurian,” terang IPTU budiman.

“Pihak Polsek Sungai Apit mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Budiman.

(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *