Razia Gabungan di Depan Kantor Dishub Batam, 117 Motor dan 29 Mobil Terjaring

Hukum & Kriminal1700 Dilihat

Mentengnews.comBatam:

Tim gabungan dari berbagai instansi menggelar razia kendaraan di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (9/10/2025) sore. Dalam operasi ini, ratusan kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk dan angkutan umum diperiksa petugas.

Razia yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), UPTD PPD Batam Center, Dishub Batam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polda Kepri, serta PT Jasa Raharja Kepri.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba, mengatakan pelanggaran paling banyak ditemukan terkait kelengkapan dokumen kendaraan, seperti SIM, STNK, dan uji KIR yang sudah kedaluwarsa.

Untuk kendaraan roda dua, kebanyakan pengendara tidak membawa atau belum memiliki SIM dan STNK. Sementara untuk kendaraan barang, banyak yang KIR-nya sudah mati,” ujar Edward.

Menurut Edward, tujuan utama razia ini bukan hanya menertibkan administrasi kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara serta taat membayar pajak.

Razia seperti ini rutin kami lakukan, bahkan bisa sampai 16 kali dalam setahun,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat 117 kendaraan roda dua dan 29 kendaraan roda empat serta sejenisnya terjaring razia. Menariknya, sejumlah kendaraan yang diperiksa ternyata milik pelajar. Petugas pun memberikan sanksi ringan berupa push up dan senam di lokasi.

Di tempat yang sama, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, menyebut sebagian besar kendaraan yang terjaring belum melunasi pajak.

“Kami bekerja sama dengan Dishub Batam untuk menertibkan pengguna jalan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan roda dua paling banyak yang belum membayar pajak,” jelasnya.

Melalui razia gabungan ini, pihaknya berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan, disiplin di jalan, dan taat membayar pajak demi keselamatan bersama.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *