Bahrum Korban Penarikan Paksa Kendaraan Miliknya Oleh DC PT. PAJ Rekanan PT. BFI Finance, Berharap Pengaduannya di Polresta Pekanbaru Segera Ditindaklanjuti karena Hampir Satu Tahun Mandek

Hukum & Kriminal1900 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru: Untuk sekian kalinya masyarakat menjadi korban ketidak profesional nya dari sekitar 20 orang Dep Colector (DC) yang mengaku dari PT. Putra Andestan Jaya (PAJ) rekanan dari Perusahaan Leasing PT. BFI Finance, melakukan penarikan paksa satu unit mobil Avanza BM 1357 BW, kejadian ini menimpa Bahrum, warga Sungai Akar Kec. Batang Gansal, Kab. INHU, kejadian ini terjadi pada Selasa (25/2/2025) lalu, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Senin (29/12/2025)

Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan kepolisian ke Polresta Pekanbaru, namun petugas piket pada saat itu menyarankan Bahrum untuk membuat pengaduan saja. Selanjutnya, Berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : STPLP/ 78 / II / 2025 / POLRESTA PEKANBARU, Tanggal 26 Februari 2025, Korban mengadukan kejadian yang dialaminya.

Kepada awak media, Bahrum, menerangkan kronologis kejadian, bahwa pada saat itu dirinya bersama teman berjumlah 3 orang dengan saya 4 orang, sedang melintas di Jalan Tenayan Raya, menggunakan mobil Avanza BM 1357 BW, yang mana mobil yang saya bawa atas nama istri Saya bernama Ernita S. Tiba-tiba mobil saya dipepet seperti layaknya perampok.

Singkatnya, setelah terjadi perdebatan, mereka menarik paksa unit yang sedang saya kendarai sambil melontarkan ancaman bak seorang perampok, karena mereka ramai jumlahnya dan keamanan saya terancam, akhirnya Unit Avanza BM 1357 BW, tidak bisa saya pertahankan.

“Jadi, Saya mohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, segera melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perampokan yang berkedok DC tersebut, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami hal serupa”, tegas Bahrum yang juga saat ini sebagai ketua DPC SBSI 92 INHU.

“Setelah saya melakukan pendalaman terkait PT. PAJ, ternyata Perusahaannya bergerak di bidang penanaman pohon, bukan DC, ini jelas sudah menyalahi aturan”.

Lanjut Bahrum, “Saya bukan kredit mobil, Saya hanya minjam uang yang agunannya BPKB. Sebulan setelah kejadian perampokan yang saya alami, pada waktu itu berhubung bulan Ramadhan, maka setelah lebaran, saya mendatangi kantor BFI Air Molek, ingin melunasi seluruh hutang saya sekaligus mengambil BPKB-nya (agunan), namun pihak BFI menolak pembayaran dengan alasan saya disuruh ke Pekanbaru dan membayar dengan pihak perampok (perampas mobil).

Disini saya bingung, karena saya tidak mengetahui atau mengenal para perampas mobil saya, dikarenakan pada saat mobil saya dirampas tidak ada dari mereka menunjukkan identitasnya. Padahal saya rutin melakukan pembayaran pajak kendaraan ke negara atas nama istri Saya bernama Ernita S.

Hari ini Penyidik Polresta Pekanbaru, memanggil Saksi pada saat kejadian, beberapa waktu yang lalu saya juga sudah pernah dipanggil oleh pihak penyidik, yang katanya mau dikonforontir dengan DC serta pihak PT. BFI, namun pada saat itu pihak DC dan PT. BFI tidak hadir, sampai waktu sore/ ingkar janji, pungkasnya.

Sampai saat ini saya tidak pernah menandatangani satu pun surat dari pihak BFI finance, dan ini murni tindakan perampokan, karena PT. PAJ (DC) itu bukan bergerak di bidang DC, dan perusahaan tersebut seharusnya melaporkan karyawannya ke Dinas Tenaga Kerja karna setelah saya pertanyakan ke Disnaker, teryata PT. PAJ tidak pernah melaporkan karyawannya ke Disnaker Provinsi Riau, maka sekali lagi saya katakan mereka (DC) murni Perampok, kata Bahrum.

Saya berharap agar Pengaduan saya di Polresta Pekanbaru segera ditindaklanjuti, agar hal serupa tidak terjadi kepada masyarakat lain.

Dan Para pelaku perampokan yang berkedok DC semuanya harus segera ditangkap, dalam hal ini negara harus hadir karena saya sebagai warga negara selalu taat membayar pajak kendaraan ke negara, tutup Bahrum.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum melakukan konfirmasi kepada pihak Penyidik Polresta Pekanbaru, untuk mempertanyakan perkembangan proses Pengaduan Bahrum yang sudah hampir satu tahun jalan ditempat/ mandek

Bersambung…….

(Red/Tim)

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *