Polres Siak, Lakukan Razia Narkoba di Pergantian Malam Tahun Baru 2026 Ditempat Hiburan

Polri1795 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comSiak: Awal tahun baru 2026,Polres Siak gencar melakukan razia narkoba di wilayah Tualang dan sekitarnya. Guna menekan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi, Polres Siak menggelar razia terpadu di dua tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tualang, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Padal Tim Razia Ipda Rijal Karo Karo, S.H. Menjelaskan,” Razia yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi hiburan malam berinisial BS dan DK yang berada di Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, hingga Polwan Polres Siak.”

Petugas terlebih dahulu mengamankan area, kemudian melakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung secara menyeluruh. Pengunjung perempuan diperiksa oleh Polwan. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan urine secara selektif, pengecekan identitas diri, serta pemeriksaan terhadap peredaran miras berkadar alkohol tinggi.

Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas serta pesan bahaya penyalahgunaan narkotika kepada pengunjung dan pengelola tempat hiburan. Pengelola diminta lebih selektif dalam menerima pengunjung, meningkatkan pengamanan area parkir, serta melengkapi perizinan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil razia, petugas mencatat sekitar 10 orang pengunjung sempat melarikan diri saat tim mendatangi lokasi. Selain itu, masih ditemukan sejumlah pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri seperti KTP maupun SIM. Namun demikian, dari hasil pemeriksaan urine terhadap beberapa pengunjung secara acak, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momen awal tahun.

“Razia ini adalah langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba, miras ilegal, serta potensi gangguan kamtibmas di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKBP Eka.

Kapolres Siak juga mengimbau para pengelola tempat hiburan agar berperan aktif mendukung upaya kepolisian.
“Kami berharap pengelola lebih kooperatif, mematuhi aturan perizinan, serta ikut mengawasi pengunjungnya. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” tambahnya.

Sekira pukul 03.15 WIB, kegiatan razia dinyatakan selesai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif”

(Penulis : LS)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *