🇮🇩✌️Mentengnews.com – Batam: Tim investigasi awak media melakukan penelusuran langsung ke sebuah tempat usaha pijat bermerek FLOTIM MASSAGE di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Investigasi dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik penyimpangan layanan pijat kebugaran.
Dari hasil kunjungan lapangan, tempat usaha tersebut beroperasi seperti layanan pijat pada umumnya. Namun tim investigasi memperoleh rekaman percakapan yang diduga memuat penawaran layanan di luar pijat standar.
Dalam rekaman video yang dimiliki tim media, terdengar percakapan tawar-menawar harga serta pernyataan terapis yang menawarkan negosiasi lanjutan di dalam ruangan.
Temuan ini menjadi sorotan karena terjadi dalam momentum menjelang dan memasuki bulan suci Ramadan, saat masyarakat mengharapkan adanya peningkatan pengawasan serta penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang diduga menyimpang dari izin operasional. Sejumlah warga menyampaikan keprihatinan karena praktik yang diduga bermuatan layanan plus-plus dinilai semakin terbuka.
Pemerintah Kota Batam sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan terhadap tempat usaha berkedok pijat kebugaran yang menjalankan praktik asusila maupun prostitusi terselubung.
Seluruh pelaku usaha diwajibkan menjalankan kegiatan sesuai perizinan, norma hukum, dan ketertiban umum — terlebih dalam periode Ramadan.
Tim investigasi meminta instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan verifikasi faktual di lapangan. Pengawasan juga diharapkan melibatkan otoritas kawasan dari BP Batam apabila lokasi usaha termasuk dalam wilayah kewenangan pengelolaan mereka.
Media menegaskan bahwa seluruh materi yang dimuat merupakan hasil temuan dan dugaan investigasi, bukan vonis hukum. Penetapan pelanggaran dan sanksi sepenuhnya merupakan kewenangan aparat dan lembaga berwenang.
Sesuai Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta prinsip hak jawab, redaksi telah dan terus mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola usaha terkait. Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola, pemerintah daerah, BP Batam, maupun APH setempat. Tanggapan resmi akan dimuat secara proporsional dalam pemberitaan lanjutan.













