Polres Rohul Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di 139 Desa

Hukum & Kriminal2772 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comRokan Hulu -Polres Rohul tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan Komputer All in One (AIO) merk Evercross senilai Rp3,47 miliar lebih, di BPMPD Kabupaten Rokan Hulu, tahun anggaran 2024-2025. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pengadaan komputer di 139 Desa se Kabupaten Rokan Hulu.

Beberapa Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dinas (Kadis) DPMPD Prasetyo turut diperiksa Unit Tipidkor Satreskrim Polres Rohul terkait dugaan korupsi pengadaan komputer AIO. Informasi yabg diperoleh masing-masing komputer senilai Rp25 juta.

Salah satu Kades yang enggan disebut namanya membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan korupsi Komputer AIO senilai Rp25 juta untuk Digitalisasi Desa, namun menurutnya kegiatan tersebut atas arahan Dinas DPMPD dan Ketua APDESI Rohul.

“Informasi di Polres itu,iya dipanggil sebagai pengguna dana, ya gapapa, tapi kami diarahkan untuk Dinas DPMPD dan Ketua APDESI Rohul, kata mereka setor kita setor.

Ditambahkannya, waktu yang diberikan untuk melengkapi aplikasi didalam Komputer AIO singkat diakhir tahun 2025, sementara sampai saat ini aplikasi di komputer tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Iya, waktunya singkat di akhir tahun 2025, sampai sekarang komputernya cuma begitu saja, lihatlah komputer gitu aja aplikasi belum ada,” ujar Kades.

Sementara Kadis DPMPD Rohul Prasetyo ketika dikonfirmasi Kamis (26/2/26) mengenai kebenaran Kadis DPMPD diperiksa Tipidkor Satreskrim Polres Rohul terkait dugaan korupsi pengadaan komputer senilai Rp25 juta di 139 Desa senilai Rp3,4 Miliar. Belum memberikan jawaban.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi ketika dikonfirmasi Jumat (27/2/26) ketika ditanya perkembangan kasus tersebut, dan siapa siapa saja yang sudah diperiksa, belum memberikan jawaban.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *