Breaking News,,!! Melayu Rantau Kasai Bersatu, Tolak Kriminalisasi dan Pertahankan Tanah Ulayat

Terpopuler1599 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comRantau KasihRokan HuluRiau: Masyarakat Hukum Adat (MHA) Melayu Rantau Kasai menegaskan sikap tegas dalam mempertahankan hak atas tanah ulayat, sekaligus menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap tokoh adat dan anak kemenakan, senin 30/03/2026.

‎Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri berbagai elemen kemelayuan, mulai dari simpul Melayu se-Provinsi Riau, sejumlah luhak di Kabupaten Rokan Hulu, unsur kemelayuan Bonai, hingga perwakilan anak kemenakan suku Melayu Luhak Tambusai melalui Forum Anak Kemenakan Luhak Tambusai.

‎Dalam kesempatan itu, simpul Melayu Riau menyerukan pentingnya persatuan masyarakat adat di seluruh wilayah Riau agar tidak terpecah oleh upaya adu domba pihak tertentu. Mereka menekankan bahwa kekuatan utama masyarakat adat terletak pada solidaritas dan kesatuan dalam menjaga marwah Melayu.

‎Sejumlah luhak yang hadir juga menyampaikan tiga poin penting, yakni mempertahankan hak-hak adat yang melekat secara turun-temurun, mendorong seluruh luhak di Kabupaten Rokan Hulu untuk bersatu menjaga marwah negeri, serta menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat Melayu Rantau Kasai.

‎Sementara itu, perwakilan anak kemenakan Melayu Rantau Kasai menyampaikan sikap tegas bahwa apabila penguasaan paksa atas tanah ulayat maupun upaya kriminalisasi terhadap tokoh adat terus terjadi, maka mereka siap turun bersama dalam memperjuangkan hak tersebut.

‎Dalam pernyataan resminya, MHA Melayu Rantau Kasai juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh simpul Melayu se-Riau dan berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara moral maupun nyata.

‎Dukungan tersebut dinilai menjadi energi penting dalam menjaga keberlangsungan perjuangan masyarakat adat.

‎Namun demikian, mereka menilai kondisi saat ini telah memasuki fase krusial.

‎ Munculnya dugaan intimidasi, tekanan terhadap tokoh adat, hingga indikasi pembenturan dan upaya adu domba di tengah masyarakat menjadi perhatian serius.

‎“Tekanan terhadap tokoh adat bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut marwah dan keberlangsungan masyarakat adat secara keseluruhan,” demikian salah satu poin dalam pernyataan tersebut.

‎MHA Melayu Rantau Kasai secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi,Mereka siap turun jika tindakan tersebut terus berlanjut demi menjaga marwah adat dan martabat tokoh adat.

‎Selain itu, masyarakat adat menegaskan komitmen untuk menjaga dan mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas, sumber kehidupan, sekaligus warisan leluhur yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan mereka.

‎Segala bentuk upaya penguasaan paksa, menurut mereka, akan dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan.

‎“Tanah ulayat adalah jati diri kami. Jika satu disakiti, maka seluruh masyarakat akan bergerak bersama untuk menuntut keadilan,” tegas pernyataan tersebut.

‎MHA Melayu Rantau Kasai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memecah belah solidaritas adat.

‎Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa perjuangan masyarakat adat tidak hanya berfokus pada aspek kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut upaya menjaga nilai, identitas, dan kedaulatan adat Melayu di tengah berbagai tantangan.

‎Mengakhiri pernyataannya, mereka menegaskan komitmen dengan kalimat penuh makna, “Hutan rimba takkan hilang dari peta, marwah Melayu takkan tunduk oleh paksa.

(Rls/GS)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *