Oknum Wartawan Edi Lelek Ditangkap, Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar Klarifikasi Isu Narkoba di Lapas Pekanbaru dan Bantah Lakukan Kriminalisasi, “ini Murni Pemerasan”.

"Didampingi Kalapas Yuniarto, Maizar Beberkan Kronologi Dugaan Narkoba dan Upaya Pemerasan"

Kemenkumham1766 Dilihat

“Konferensi Pers Kanwil Ditjenpas Riau: Isu Kendali Narkoba dari Lapas Dibantah, Oknum Diduga Lakukan Pemerasan”

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang menyeret nama salah satu warga binaan berinisial AW.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam konferensi pers yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto.

Dalam keterangannya, Maizar menjelaskan secara rinci kronologi kejadian serta menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah media online tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.

“Kami menegaskan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ujar Maizar.

Ia menambahkan, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan serta mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Apabila terdapat warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk terkait narkotika, maka kami akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Kronologi Bermula dari Oknum Mengaku Wartawan

Maizar menjelaskan, pada 4 Maret 2026, dua orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke Lapas Pekanbaru dengan tujuan ingin bertemu warga binaan berinisial AW.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas lengkap serta tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Pihak lapas kemudian mengarahkan agar permohonan wawancara dilakukan sesuai mekanisme.

Beberapa hari setelah itu, muncul sejumlah pemberitaan di media online yang menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru.

Upaya Klarifikasi dan Dugaan Permintaan Uang

Menanggapi hal tersebut, pihak lapas melalui tim humas berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak media. Dalam prosesnya, terjadi pertemuan dengan salah satu oknum yang diduga sebagai narasumber dalam pemberitaan.

Dalam pertemuan itu, muncul pembahasan terkait konten berita, termasuk dugaan permintaan sejumlah uang dengan dalih membantu take down atau penghapusan konten.

Maizar mengungkapkan bahwa nominal yang diminta mencapai puluhan juta rupiah. Bahkan, disebutkan adanya permintaan uang tunai sebesar Rp15 juta.

Dilaporkan ke Kepolisian

Atas kejadian tersebut, pihak Lapas Pekanbaru kemudian melaporkan dugaan pemerasan ke Polsek Bukit Raya.

Pada 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa uang tunai dan satu unit telepon genggam.

Komitmen Tegas Lapas

Maizar menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di dalam lapas melalui razia rutin, penguatan sistem keamanan, serta koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, pihaknya juga tetap membuka ruang klarifikasi kepada media sebagai bentuk transparansi, namun menolak segala bentuk tekanan maupun praktik yang melanggar hukum.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Maizar.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *