Gawat,,!! Permainan Judi Berkedok Pasar Malam, Masyarakat Resah Minta Kapolres Tebo Tindak Tegas

Hukum & Kriminal2667 Dilihat

KAPOLRES TEBO WAJIB TUTUP PERJUDIAN MODUS PASAR MALAM

🇮🇩⤵️Mentengnews.comTebo || Praktek perjudian merajalela di Kabupaten Tebo dalam Wilayah hukum AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., selaku Kapolres Tebo. Hal ini membuat Fast Respon Indonesia Center (FRIC_read) wajib menjaga marwah Polri agar Polres beserta jajaran kebawah setingkat Polsek hingga Bhabinkamtibmas tidak dituding berkolaborasi dalam melancarkan komplotan judi dalam pasar malam.

Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka, S.H sangat tegas dan terukur dalam setiap informasi diterimanya “Langsung saya tutup pasar malamnya bang,jika ditemukan adanya praktek demikian”.

Koordinator pasar malam Rimbo Bujang bernama Danil dengan atas namakan pemilik pasar malam Roni Ronefa dalam konformasi dan klarifikasinya mengaminkan praktek perjudian tersebut “iya benar bang (ada perjudian) dan malam tadi kami tidak buka diperintahkan Kapolsek”.ungkap Danil (jumat,17/04/2026).

“Apapun itu namanya adalah praktek Judi dan Illegal,kami dari FRIC berharap kepada personil kepolisian buat sama sama kita menjaga marwah POLRI. Tutup seluruh pasar malam yang menjalankan praktek perjudian didalam areal pasar malam”. Pinta Satgas Fast Respon Indonesia Center Fahmi Hendri.

“Jaringan Judi pasar malam itu ada beberapa tempat di Tebo ini bang bukan hanya di Rimbo Bujang saja permainan bowling,lempar gelang hingga Dadu Goncang”. terang Nasution.

“Kapolres Tebo wajib menjadi Garda terdepan dalam menjaga Marwah Polri terhadap kegiatan aktivitas yang dapat menjebak kebijakan Polres dan Polsek dalam menerbitkan izin bagi Pasar malam” Tutup Fahmi

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *