🇮🇩✌️Mentengnews.com – Bengkalis: Jajaran Polsek Pinggir kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial E.S (32) dan F.P (25) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total sekitar ±5,75 gram, pada Kamis, 23 April 2026.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kelompok Tani Desa Buluh Apo.
“Setelah menerima informasi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Kami mencurigai sebuah rumah yang kerap didatangi kendaraan. Sekira pukul 23.00 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku di dalam rumah tersebut,” ujar AKP Agung Rama, Jum’at 24 April 2026.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket besar sabu seberat ±4,8 gram dan sembilan paket kecil dengan berat ±1,7 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp2.150.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, plastik pembungkus, serta satu unit timbangan digital.
Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial Mr. X yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan pengembangan guna mengejar pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” tambah Kapolsek.
Hasil tes urine terhadap kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa keduanya merupakan pengguna narkotika.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Pinggir turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat,” tuturnya.











