Kejaksaan Negeri Meranti Lakukan Lidik Terkait Dugaan Mark UP Dana Hibah di LAM Kepulauan Meranti 

Jaksa Agung1600 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKepulauan Meranti: Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti lagi melakukan penyelidikan Terkait perkara dugaan mark up dana hibah di Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Kepulauan Meranti, tahun anggaran 2015 – 2025.

Pejabat Kejaksaan Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikonfirmasi oleh wartawan selalasa, (07/04/2026) diruang kerjanya Terkait perkara tersebut membenarkan namun kata dia masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Seraya Jaksa tersebut memegang dan menunjukkan lembaran kertas des posisi berwarna merah muda yang Terkait dengan perkara di LAM tersebut,

Menjawab pertanyaan wartawan untuk dilakukan ekspos,namun kata dia perkaranya masih lidik dan kasi pidsus belum menyerahkan rilisnya kepada saya ungkapnya.

Hamdan, Ketua LAM Tebing Tinggi Barat yang dikonfirmasi mengaku ia telah dimintai keterangan oleh kasi pidsus Kejaksaan kepulauan meranti terkait penggunaan dana hibah LAM Kepulauan Meranti tahun anggaran 2015 – 2025, dan kata Hamdan dari 9 orang Ketua LAM Kecamatan sekabupaten Kepulauan Meranti telah dimintai keterangan oleh Jaksa.

Afrizal Cik Ketua Harian LAM Kabupaten Kepulauan Meranti yang dikonfirmasi rabu, 08/04/2026 via telepon selulernya Terkait perkara tersebut, ia minta kepada wartawan mohon perkara yang lagi bergulir di Kejaksaan yang menyangkut LAM tidak diekspos (off the record – red) sebab menyangkut martabat Melayu, pesannya.

Demikian juga bendaharanya, Suryani Ningsih yang dikonfirmasi Terkait perkara yang sama, ia menolak untuk dikonfirmasi, saya tidak punya hak untuk memberikan keterangan pers saya hanya bendahara pengeluaran,bapak konfirmasi saja sama Ketua, sarannya.

(Rls/Rml/Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *