🇮🇩✌️Mentengnews.com – Siak – Riau – Tragedi meledaknya senapan rakitan berbasis teknologi 3D printer yang merenggut nyawa MA (15), seorang siswa SMP Sains Tahfiz Islamic Center di Kabupaten Siak pada Rabu (8/4/2026), menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Peristiwa memilukan yang terjadi saat ujian praktik sains di lingkungan sekolah tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak dapat ditoleransi.
Ketua Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) Provinsi Riau, Teuku Reyza Agdi Yoga, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban. Ia juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan anak di lingkungan pendidikan.
“Ini adalah tragedi besar dalam dunia pendidikan kita. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak justru menjadi lokasi terjadinya peristiwa yang merenggut nyawa. Kami melihat adanya indikasi kuat kelalaian dalam pengawasan serta penerapan standar keselamatan,” tegasnya.
Menurutnya, praktik perakitan senjata rakitan—terlebih yang diduga menggunakan bahan berdaya ledak—sangat tidak layak dilakukan oleh siswa tingkat SMP. Hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum yang berlaku.
“Tidak ada dasar kurikulum yang membenarkan siswa membuat atau menguji coba senjata. Ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan patut diduga adanya pembiaran atau kesalahan sistemik dalam proses pembelajaran,” lanjutnya.
GERMAS PPA Riau juga menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin keselamatan peserta didik selama berada di lingkungan pendidikan.
Lebih lanjut, Teuku Reyza mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur sekolah maupun pihak terkait lainnya, diperiksa tanpa tebang pilih.
“Kami meminta aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Siak, untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, maka harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut nyawa anak dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.
Selain itu, GERMAS PPA Riau juga mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pembelajaran, khususnya yang melibatkan praktik berisiko tinggi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak sekolah.
Sementara itu, publik menantikan ketegasan dan transparansi aparat dalam mengungkap fakta di balik tragedi yang mengguncang dunia pendidikan di Riau tersebut.












