Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp. 50 Juta untuk Penimbunan Jalan di Teluk Bano II, Masyarakat Minta Pihak Terkait Menindaklanjuti Temuan Tersebut

" Anggaran berasal dari Swadaya Masyarakat,".

Hukum & Kriminal2885 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comTeluk Bano II, Pekaitan, Rokan Hilir – Proyek penimbunan jalan wira karya di Kepenghuluan Teluk Bano II, Kecamatan Pekaitan, yang dianggarkan sebesar Rp50 juta dari APBKep Tahun 2026, kini menjadi sorotan setelah terbongkar sebagian pekerjaan dilakukan dengan dana swadaya masyarakat. Kondisi ini membuat warga menduga adanya penyimpangan dana yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan proyek secara penuh. Rabu (6/5/2026)

Sebagai informasi, proyek penimbunan jalan direncanakan dengan volume 105 meter x 4 meter x 0,20 meter, dengan sumber dana dari APBKep 2026 yang dikelola oleh Silfa DD/DK sebagai Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK). Waktu pelaksanaan direncanakan dari Januari hingga Desember 2026.

Namun, salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan namanya mengaku bahwa penimbunan yang seharusnya menggunakan anggaran pemerintah hanya dilakukan sekitar 50 meter. Sisanya, kata dia, kini harus ditimba kembali dengan dana swadaya masyarakat.

“Penimbunan itu baru sekitar 50 meter saja, tapi sekarang sudah tergenang lagi dan harus kita timpa sendiri pakai uang kita. Seolah-olah dana 50 juta sudah digunakan penuh, padahal yang dibuat cuma sementara dengan papan plank aja. Ada indikasi korupsi sini,” ujar sumber masyarakat tersebut saat dikonfirmasi.

Penghulu Enggan Beri Keterangan, TPK Belum Dapat Dijangkau

Ketika ditanya terkait hal ini, Penghulu Teluk Bano II yang dihubungi melalui pesan WhatsApp enggan memberikan keterangan apapun. Sementara itu, pihak terkait dari Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh wartawan untuk memberikan klarifikasi resmi.

Masyarakat mengaku kecewa dengan kondisi ini, mengingat dana yang dialokasikan seharusnya mampu menyelesaikan proyek secara optimal dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga. Mereka berharap pihak pemerintah Kabupaten Rokan Hilir segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut untuk mengungkap kebenaran dan mengambil tindakan yang tepat jika memang ada penyimpangan.

“Kita harap ada penyelidikan yang jelas, jangan sampai dana rakyat hanya digunakan untuk topeng saja,” tambah sumber masyarakat tersebut.

Bersambung…….

(Znr)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *