Organisasi Mahasiswa Dumai Tidak Terlibat Aksi Unjuk Rasa Di Polda Riau, Polres Dumai Pernah Cek Lokasi Tidak Di Temukan Penampungan BBM Ilegal Yang Ada POOL Kendaraan Truck BBM

Hukum & Kriminal2677 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru – Aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh kelompok LSM di Polda Riau Kamis (22/5/2026) tidak di temukan dari unsur organisasi mahasiswa Dumai. Jika pun ada oknum mahasiswa Dumai yang di ikut sertakan dalam aksi tersebut tidak mewakili mahasiswa Dumai dan jumlahnya hanya hitungan jari tangan.

Hal ini di buktikan Tidak ada seorang pun dari peserta aksi unjuk rasa yang memakai Atribut Dan Jas Almamater baik atas nama kampus dan Organisasi Mahasiswa maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Dumai.Klaim sepihak oleh LSM, yang membuat narasi seolah mahasiswa Dumai yang melakukan unjuk rasa perlu di luruskan agar tidak terjadi gesekan di lapangan antara mahasiswa. Apakah oknum itu masih mahasiswa yang seharusnya memakai Atribut dan Jas Almamater ketika aksi atau mantan mahasiswa dan pemuda dari Kota Pekanbaru yang di ikut sertakan agar terkesan tampak ramai peserta aksi ? Aksi unjuk rasa terkait Penampungan CPO dan BBM Ilegal di Dumai seperti terlihat pada spanduk. .Itu bentuk pengelabuan dan opini liar dengan kesan seolah yang datang unjuk rasa dari mahasiswa Dumai. Terpantau peserta aksi unjuk rasa sekitar puluhan orang yang selebihnya warga yang melintas menonton aksi.

Info yang di peroleh dari berbagai sumber, mahasiswa Dumai Anti Pati terhadap sosok oknum LSM yang kerap mengatas namakan mahasiswa Duma dalam gerakan aksinya. Jika sesuatu yang di unjuk rasa telah “duduk”dan dapat “Jatah” , adek mahasiswa kerap di tinggalkan dan oknum tersebut tinggal menikmati hasil jerih payah adek mahasiswa. Kami jika turun aksi unjuk rasa lengkap dengan Atribut dan Jas Almamater, ungkap sumber terpercaya. Sumber tersebut berpesan ke oknum LSM jangan membawa nama mahasiswa Dumai untuk gerakan LSM nya. “Kami mahasiswa Dumai bisa melakukan aksi unjuk rasa tanpa LSM mu”, tegasnya.

Uniknya, Aktor Intelektual LSM tidak nampak di lapangan, dalam surat pengajuan unjuk rasa berani menampilkan nama dan tanda tangan namun di lapangan Tidak Terlihat. Kuat Dugaan, saat itu aktor intelektual LSM lagi duduk di suatu tempat dengan penyandang dana.

Pelanggaran Privasi & Penyebaran Video.

Dalam aksinya, Orator menyampaikan bahwa menggunakan drone untuk merekam dugaan tentang gudang BBM Ilegal.

Jika drone di pakai merekam orang tanpa ijin melanggar UU ITE, dapat terkena pasal distribusi konten melanggar privasi, pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi tertentu.

UU Perlindungan Data Pribadi
Jika rekaman drone memuat data pribadi dan di sebarkan tanpa hak, operator bisa di pidana dan di gugat perdata.Contoh, merekam isi rumah tetangga, mengintip halaman pribadi, memviralkan video tanpa ijin. Selain itu, Larangan penggunaan Drone di Objek Vital Nasional, misalnya, Kilang Minyak, Markas Militer, PLTU, Pelabuhan Strategis

Data Jejak Digital Pemberitaan Bahwa Polres Dumai Tidak Menemukan Dugaan Penimbunan BBM di Area Gudang.
– Kamis, 12 Juni 2025
Sat Reskrim Polres Dumai tidak menemukan penampungan BBM Ilegal di Jalan Gatot Subroto.
– Oktober 2022.
Patroli Gabungan Polres Dumai dan
Kodim 0320 / Dumai Tidak Temukan
Aktivitas BBM Ilegal

Lokasi Tertutup Berupa Gudang Merupakan POOL Kendaraan Truck

Larangan truck parkir di badan jalan tertuang secara nasional dalam UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan dan PP nomor 34 tahun 2006 pasal 38, melarang setiap orang memanfaatkan bagian jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan, yang di peruntukkan bagi kelancaran arus lalu lintas.

Truck yang parkir di lokasi tertutup mirip gudang merupakan Truck yang parkir di POOL Kendaraan Truck baik Truck CPO dan BBM. Pool Kendaraan Truck juga berfungsi sebagai Bengkel dan Cucian Mobil. Jika lokasi gudang di biarkan dalam kondisi terbuka rentan terhadap aksi pencurian dan kehilangan bagian Truck seperti Baterai dan Ban Mobil serta spare part mobil.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *