Para Mandor Proyek Pembangunan Lapas Bagansiapiapi Menuntut Sisa Opnam dan Retensi yang Belum Dibayarkan oleh PT Putra Nanggroe Aceh

Kemenkumham1755 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comRokan Hilir: Pembangunan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas llA Bagansiapiapi yang dikerjakan oleh PT. Putra Nanggroe Aceh (PT. PNA) selaku rekanan dengan PT Putra Nanggroe Aceh, mencapai Rp. 88 miliar lebih kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, para pekerja proyek pembangunan tersebut retensi mandor nya belum di bayar oleh kontraktor. Rabu (27/5/2026).

Dari informasi yang didapat oleh awak media, menurut Rekap data sisa opnam dan retensi Mandor, ada 6 orang yang belum dibayarkan, antara lain:

1. Hermanto : Opnam: Rp. 280 juta Retensi : 140.juta  Total = 420 juta

2. Amin: Retensi= Rp. 80 Juta

3. Aming/ Aris/ Erick= Retensi: Rp. 209 Juta

4. Niko: Opnam Rp. 46 Juta, Retensi= Rp. 234 Juta, Total: Rp. 280 Juta.

5. Sukamto= Opnam: Rp. 110 Juta

6. Heber Mep =  Opnam: Rp. 51 Juta,         Retensi: 50 Juta, Total: Rp. 101 Juta.

Total keseluruhan : +- Rp. 1.200.000.000

Kepada awak media, salah satu pekerja yang bernama Aming, menerangkan bahwa dirinya dan beberapa orang pekerja lain nya, menuntut agar sisa opnam dan retensi Mandor, segera dibayar kan oleh Kontraktor.

” Kami hanya menuntut hak kami, karna seluruh pekerjaan yang kami kerjakan sudah selesai semuanya, kenapa untuk retensi Direktur, Kontraktor mengatakan kepada kami bahwa dirinya tidak mau membayar sisa opnam dan retensi Mandor, dengan alasan proyek mereka rugi mencapai Rp. 4.5 miliar,” ujar Aming

” Sementara upah tenaga semua sudah sesuai harga. Bahkan terkhusus untuk pekerjaan akhir setelah lebaran semua mandor di potong 25 % dari total upah sisa vol pekerjaan,” pungkasnya.

Padahal, kita ketahui bersama bahwa, Retensi pekerjaan ini adalah hasil 5% dari setiap opnam upah mandor yang di tahan, dan akan di berikan setelah pekerjaan selesai/ setelah kontraktor melakukan BAST pekerjaan dengan pihak Lapas.

Namun setelah serah terima di lakukan team kontraktor sudah kembali ke kantor pusat mereka di Palembang, kata Aming.

Dan sekarang setelah 2 minggu No Hp. Direktur cabang PT. PNA, Jufri Mardani dan bagian keuangan, Hendro Hikmawan, sudah tidak bisa di hubungi/ tidak merespon lagi tentang penyelesaian pembayaran kepada kami (mandor-mandor), jelasnya.

“Sebelumnya Kami (para mandor) juga sudah minta bantuan staf Lapas Bagansiapiapi untuk menjembatani pembayaran tagihan tersebut, namun sampai saat ini belum ada kepastian”. Imbuhnya.

Terkait hal tersebut, kami para mandor akan terus berupaya menuntut hak kami, dan apabila hal ini diabaikan oleh pihak kontraktor, maka kami akan melakukan upaya hukum, dan melaporkan kejadian yang kami alami ke kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), karena kami anggap perundingan atau komunikasi (bipartit) gagal, tegas Aming.

Ia berharap pembayaran segera dilakukan dan tidak hanya sebatas janji, ini proyek, bukan kampanye,” harapnya.

Kami juga berharap kepada semua pihak, agar dapat membantu keluhan/ permasalahan yang kami hadapi saat ini, karna yang kami kerjakan adalah proyek pemerintah melalui kementerian, maka dari itu kami membutuhkan campur tangan pemerintah dalam menyelesaikan pembayaran sisa sisa opnam dan retensi Mandor, tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak PT. PNA, dan awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Bersambung……

(Red/Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *