Tindak Lanjut Perintah Dirjen PAS, Rutan Ambon Laksanakan Tes Urine bagi Warga Binaan dan Petugas

Kemenkumham1776 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comAmbon – Menindaklanjuti kejadian-kejadian menonjol terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Jumat (08/05/2026) melaksanakan kegiatan tes urine bagi warga binaan dan petugas, sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Pelaksanaan tes urine berlangsung di lingkungan Rutan Ambon dengan pengawasan ketat serta tetap mengedepankan prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen nyata jajaran Rutan Ambon dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

Sebanyak 35 warga binaan dan 7 petugas mengikuti pelaksanaan tes urine tersebut. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hasil ini menunjukkan bahwa upaya pengawasan, pembinaan, serta pengendalian yang dilakukan di lingkungan Rutan Ambon berjalan dengan baik dan efektif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengatakan bahwa tes urine merupakan salah satu langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan kondusif.

“Tes urine ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kami ingin memastikan bahwa Rutan Ambon tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari narkoba, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga melalui pendekatan pembinaan yang berkelanjutan kepada warga binaan. Menurutnya, pembinaan yang baik akan membentuk kesadaran warga binaan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta menjalani masa pidana dengan lebih positif dan produktif.

Selain sebagai upaya deteksi dini, pelaksanaan tes urine ini juga bertujuan memperkuat sinergi antarpetugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan secara berkala, diharapkan potensi gangguan keamanan akibat penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.

Rutan Ambon terus berkomitmen mendukung penuh program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan rutin, razia kamar hunian, pembinaan kepribadian, hingga pelaksanaan tes urine secara berkala bagi warga binaan maupun petugas.

Melalui kegiatan ini, Rutan Ambon kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pengawasan yang berintegritas.

Dengan terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba, proses pembinaan terhadap warga binaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan dampak positif saat mereka kembali ke tengah masyarakat.(C)–

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *