Oleh: Munawir Mattareng, SH., MH.
🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: Di Indonesia hampir semua tokoh masyarakat, ulama, hingga pejabat pemerintah, telah menunaikan ibadah haji menyandang gelar “haji”. Narasi perjalanan haji, sering penuh tantangan makin memperkuat nilai haji ditengah masyarakat gelar haji pun menjadi suatu kebanggaan kesuksesan dalam menunaikan rukun islam.
Sejarah Gelar Haji
Pemberian gelar “haji” setelah menunaikan ibadah haji sudah menjadi budaya yang lazim di Indonesia. Sejarahnya bisa ditelurusi jauh kemasa lampau, ketika perjalanan ketanah suci masih sangat sulit dilakukan. Pada zaman dahulu para jamaah haji harus menyebrangi lautan selama berbulan-bulan menghadapi badai ditengah laut, bahkan menghindari perompak sebelum akhirnya sampai ketanah suci.
Tidak hanya itu setelah sampai ke tanah suci mereka harus menjelajahi gurun yang panas dan gersang, yang menjadi sebuah perjalanan fisik dan spritual yang penuh tantangan. Oleh karenanya itu ketika mereka berhaji kembali ketanah suci dengan selamat setelah menunaikan ibadah haji masyarakat telah menganggap mereka telah melakukan ujian yang penuh dengan tantangan dan layak mendapatkan penghormatan khusus.
Sejak saat itulah masyarakat mulai memberikan gelar “haji” kepada mereka yang telah menunaikan ibadah haji. Gelar ini menjadi simbol status sosial. Pada masa lampau tidak semua orang mampu menunaikan ibadah haji karena biayanya yang besar dan waktu perjalanan yang panjang, sehingga mereka berhasil menunaikan ibadah haji dianggap orang-orang terhormat.
Setiap tahun ribuan umat Islam dari Indonesia menunaikan ibadah Haji ketanah suci setelah menunaikan rukun Islam ke 5 tersebut, tidak sedikit dari mereka yang menyematkan gelar haji atau Hajjah didepan nama mereka namun apakah ada dasar hukum khusus terkait penggunaannya.
Budaya penggunaan gelar Haji (H.) dan Hajjah (Hj.) di Indonesia merupakan fenomena yang cukup unik. Di banyak negara Muslim, termasuk Arab Saudi, orang yang telah berhaji umumnya tidak menambahkan gelar tersebut secara resmi di depan nama mereka.
Di Indonesia, gelar itu berkembang menjadi bagian dari identitas sosial dan budaya.
Beberapa aspek penting dari budaya gelar haji di Indonesia:
1. Simbol pencapaian religius
Menunaikan haji pada masa lalu membutuhkan biaya besar, perjalanan panjang, dan risiko tinggi. Karena itu, masyarakat memberikan penghormatan khusus kepada mereka yang berhasil melaksanakan rukun Islam kelima tersebut. Gelar Haji/Hajjah menjadi tanda bahwa seseorang telah menuntaskan ibadah yang sangat penting dalam Islam.
2. Status sosial dan kehormatan
Di banyak daerah, terutama di pedesaan, seorang haji sering dianggap memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi. Mereka kerap dipercaya menjadi tokoh masyarakat, pengurus masjid, mediator konflik, atau panutan moral. Gelar tersebut membawa ekspektasi bahwa pemiliknya menunjukkan perilaku yang lebih baik dan lebih religius.
3. Pengaruh sejarah kolonial
Menurut sejumlah kajian sejarah, penggunaan gelar Haji secara formal mulai berkembang pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Pemerintah kolonial mencatat dan menandai orang-orang yang baru pulang dari Mekkah karena khawatir mereka membawa gagasan perlawanan, reformasi Islam, atau jaringan politik baru. Dengan demikian, gelar itu awalnya juga berfungsi sebagai alat identifikasi dan pengawasan
4. Menjadi bagian budaya lokal
Seiring waktu, fungsi pengawasan kolonial hilang, tetapi gelar Haji tetap bertahan sebagai tradisi. Di Indonesia, penyebutan “Pak Haji” atau “Bu Haji” bahkan sering digunakan sebagai sapaan kehormatan, bukan sekadar penanda bahwa seseorang pernah berhaji. Tradisi ini kemudian juga memengaruhi wilayah budaya Melayu lain seperti Malaysia dan Brunei Darussalam.
5. Kritik terhadap budaya gelar haji
Sebagian kalangan mengkritik penggunaan gelar haji yang terlalu menonjol karena khawatir menggeser makna ibadah menjadi simbol status sosial. Dalam pandangan ini, haji seharusnya lebih tercermin dalam akhlak dan perilaku daripada dalam penyematan gelar. Namun banyak pula yang memandang gelar tersebut sekadar bentuk penghormatan budaya yang tidak bertentangan dengan agama selama tidak digunakan untuk kesombongan.
Singkatnya, budaya gelar haji di Indonesia merupakan perpaduan antara nilai keagamaan, penghormatan sosial, tradisi lokal, dan warisan sejarah kolonial. Karena kombinasi faktor-faktor inilah gelar Haji/Hajjah tetap bertahan dan masih sangat umum digunakan hingga sekarang.
Penulis: Munawir Mattareng, SH., MH. saat ini juga tergabung di KKSS Provinsi Riau (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) dan Anggota Ikatan Advokat Indonesia, serta aktif di berbagai kegiatan di Masyarakat.








