Aksi Mahasiswa di DPRD Riau Sempat Ricuh, Polisi Jelaskan Kronologi dan Selidiki Dugaan Pemukulan Peserta Aksi

Polri938 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026), sempat diwarnai ketegangan dan insiden kericuhan saat aparat mengamankan ban bekas serta bahan bakar yang diduga akan digunakan massa aksi untuk melakukan pembakaran.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta mengatakan, secara umum kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan aspirasi mahasiswa dapat diterima langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau.

Namun, dalam beberapa tahapan aksi terjadi dinamika di lapangan yang memerlukan tindakan pengamanan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

“Aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Tugas kami adalah memastikan hak tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan risiko bagi peserta aksi maupun masyarakat lainnya,” kata Kombes Muharman Arta, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 15.30 WIB massa aksi tiba di Kantor DPRD Provinsi Riau setelah bergerak dari titik kumpul di Tugu Zapin. Massa kemudian melakukan orasi secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional, daerah, dan lokal.

Situasi mulai memanas sekitar pukul 16.00 WIB ketika sebuah sepeda motor datang membawa satu ban mobil yang diketahui telah dilumuri oli dan bahan bakar minyak. Aparat menduga ban tersebut akan digunakan untuk dibakar di depan gerbang Kantor DPRD Provinsi Riau sebagai bagian dari rangkaian aksi.

Untuk mencegah terjadinya pembakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan peserta aksi maupun pengguna jalan, personel pengamanan melakukan upaya pengamanan terhadap ban tersebut. Langkah itu mendapat penolakan dari sebagian peserta aksi hingga terjadi aksi tarik-menarik antara massa dan petugas.

“Personel mengambil langkah pencegahan karena terdapat indikasi kuat akan dilakukan pembakaran ban. Tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari potensi bahaya dan menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Sekitar pukul 16.10 WIB, ban berhasil diamankan dan massa kembali melanjutkan orasi.

Namun sekitar pukul 16.20 WIB, situasi kembali memanas ketika massa membakar foto Ketua DPRD Provinsi Riau. Pada saat yang sama, terdapat upaya untuk membakar spanduk menggunakan bahan bakar jenis Pertalite yang telah disiapkan di dalam mobil komando.

Petugas kemudian berupaya mengamankan satu botol berisi Pertalite yang diduga akan digunakan untuk proses pembakaran tersebut. Upaya pengamanan itu kembali memicu penolakan dari sebagian massa sehingga terjadi kericuhan singkat di lokasi aksi.

Meski demikian, situasi dapat segera dikendalikan dan aksi kembali berlangsung hingga pimpinan DPRD Provinsi Riau menemui massa. Pada pukul 18.00 WIB, perwakilan mahasiswa menyerahkan tuntutan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau dan membubarkan diri secara tertib.

Polisi Selidiki Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Selain kericuhan yang terjadi saat pengamanan aksi, Polresta Pekanbaru juga tengah mendalami laporan dugaan pemukulan terhadap salah seorang peserta aksi bernama M. Luthfi yang merupakan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Pekanbaru.

Kombes Muharman mengatakan, korban mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru.

“Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami peserta aksi. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan memastikan seluruh proses berjalan secara profesional serta transparan,” katanya.

Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara utuh fakta yang terjadi di lapangan.

Kapolresta mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan korban dan rekan-rekannya, pelaku pemukulan disebut merupakan seorang pria yang mengenakan pakaian berwarna hitam, berambut agak panjang atau gondrong, serta menggunakan bandana saat berada di lokasi kejadian.

Berdasar informasi tersebut, Kapolresta menegaskan pihaknya akan menulusuri secara menyeluruh apakah benar telah terjadi peristiwa pemukulan sebagaimana yang disampaikan, bagaimana kronologinya, siapa yang melakukan, serta apa motif dan latar belakang kejadian tersebut.

“Semua akan kami dalami berdasarkan keterangan saksi, korban, dokumentasi, dan rekaman yang tersedia,” tegasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan secara prematur sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Kami mengedepankan fakta dan alat bukti. Karena itu, setiap informasi yang berkembang akan kami verifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta juga menjelaskan, personel Polri yang bertugas melakukan pengamanan aksi pada hari tersebut terdiri dari anggota berseragam dinas dan personel yang mengenakan kemeja putih sesuai pola pengamanan yang telah ditentukan.

“Berdasarkan pengamanan yang kami laksanakan hari ini, personel Polri yang bertugas menggunakan seragam dinas dan sebagian menggunakan kemeja putih. Kami tidak menugaskan personel dengan pakaian hitam sebagaimana ciri-ciri awal yang disampaikan oleh pihak mahasiswa. Namun demikian, seluruh informasi tersebut tetap akan kami dalami secara objektif sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya peristiwa pidana, baik yang melibatkan masyarakat maupun pihak lain, Polresta Pekanbaru akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Prinsipnya kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terlebih dahulu. Siapa pelakunya, bagaimana peristiwanya, dan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi saat itu. Semua akan kami telusuri secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tutupnya. []
[24/6, 16.42] +62 812-6747-6131: PRESS RELEASE
Nomor : 265/VI/HUM.6.1.1/2026
Bidhumas Polda Riau
Rabu, 25 Juni 2026

Polda Riau Raih Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi, Kapolda: Kado Istimewa Hari Bhayangkara ke-80

PEKANBARU – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2025 dan Achievement Motivation Person Tahun 2025 yang diselenggarakan Lembaga Komisi Informasi Provinsi Riau, Rabu (24/6/2026), Polda Riau berhasil memborong dua penghargaan sekaligus.

Penghargaan pertama diraih pada kategori Instansi Vertikal Provinsi Riau, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Polda Riau dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Sementara penghargaan kedua diberikan kepada Kapolda Riau sebagai penerima Achievement Motivation Person Tahun 2025, atas dedikasi dan dukungannya dalam mendorong transparansi informasi serta pelayanan publik yang akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni yang berlangsung di Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Kapolda Riau menyebut penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi seluruh personel Polda Riau menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran yang terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari implementasi berbagai program unggulan Kapolda Riau, di antaranya RADAR (Responsif, Aktif, Digital, Akuntabel dan Responsibilitas), RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) serta JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) yang menempatkan keterbukaan informasi dan kecepatan pelayanan sebagai bagian penting dari transformasi Polri Presisi.

Melalui program tersebut, Polda Riau mengintegrasikan seluruh informasi, laporan, aspirasi, hingga pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal komunikasi, baik jalur resmi maupun nonresmi. Seluruh informasi yang diterima melalui media sosial, layanan digital, call center, media massa, hingga pengaduan langsung dari masyarakat dihimpun dalam sistem yang memungkinkan respons cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Polda Riau dalam membangun pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat serta memastikan setiap persoalan yang disampaikan publik dapat ditindaklanjuti secara transparan dan terukur.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Tatang Yudiansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mampu membangun kepercayaan publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Polda Riau terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Di antaranya dengan memperkuat transformasi digital guna mempermudah akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan melalui platform yang lebih modern dan ramah pengguna.

Selain itu, Polda Riau juga terus meningkatkan responsivitas pelayanan dengan memastikan setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani secara cepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak kalah penting, keterbukaan informasi kini terus didorong menjadi budaya kerja di seluruh satuan kerja dan Polres jajaran. Transparansi tidak lagi hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi telah menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Penghargaan yang diraih ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polda Riau mampu beradaptasi dengan tuntutan masyarakat modern yang menginginkan pelayanan publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel. Melalui berbagai inovasi dan penguatan sistem komunikasi publik, Polda Riau dinilai berhasil menghadirkan informasi yang akurat, mudah diakses, serta memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Dengan raihan dua penghargaan sekaligus tersebut, Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, dan menghadirkan institusi Polri yang semakin profesional, modern, serta terpercaya di tengah masyarakat.

 

*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke *Layanan Kepolisian 110.*

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *