F-PEMAPHU Riau Gelar Aksi di Kantor Bapenda Pekanbaru, Desak Tranparansi Pajak dan Audit Investigatif Potensi Kebocoran PAD

Terpopuler1974 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru, 15 Juni 2026 – Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (F-PEMAPHU) Provinsi Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru pada Senin (15/06/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Aryansyah Siregar, sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan penerimaan pajak daerah yang dinilai harus lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.

Dalam orasinya, massa aksi menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya dikelola secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Namun hingga saat ini, menurut F-PEMAPHU, masih terdapat berbagai pertanyaan publik terkait tingkat kepatuhan wajib pajak, efektivitas pengawasan transaksi usaha, hingga potensi kebocoran penerimaan daerah yang perlu dijawab secara terbuka oleh BAPENDA Kota Pekanbaru.

“Kami hadir bukan untuk menuduh siapa pun, tetapi untuk memastikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah benar-benar dijalankan.

Uang pajak adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara terbuka demi kepentingan pembangunan Kota Pekanbaru,” tegas Aryansyah Siregar dalam orasinya.

F-PEMAPHU menilai keterbukaan informasi publik terkait sektor perpajakan daerah merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta prinsip good governance yang harus dijalankan oleh setiap penyelenggara pemerintahan.

Dalam aksi tersebut, F-PEMAPHU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kepala BAPENDA Kota Pekanbaru beserta jajaran terkait, di antaranya mendesak pembukaan data riil perpajakan daerah meliputi jumlah wajib pajak pada sektor restoran, kafe dan warung kopi, reklame, hotel, hiburan, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), SPA, hingga pajak sarang burung walet.

Selain itu, massa juga meminta publikasi nilai setoran pajak, realisasi penerimaan daerah setiap tahun, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta perbandingan antara target dan realisasi penerimaan pajak daerah.

Tidak hanya itu, F-PEMAPHU juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan digital yang selama ini diterapkan, termasuk penggunaan Tapping Box sebagai instrumen pengawasan transaksi usaha.

Menurut mereka, publik berhak mengetahui sejauh mana sistem tersebut efektif dalam mencegah manipulasi transaksi dan memaksimalkan penerimaan daerah.

“Kami meminta penjelasan yang transparan terkait implementasi Tapping Box, mekanisme pengawasan transaksi usaha secara digital, validasi laporan omzet pelaku usaha, serta evaluasi terhadap potensi manipulasi transaksi yang dapat merugikan keuangan daerah,” lanjut Aryansyah.

F-PEMAPHU juga mendesak dilakukannya audit investigatif secara independen terhadap potensi kebocoran PAD dari berbagai sektor pajak daerah.

Audit tersebut dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pajak yang ada.

Lebih jauh, organisasi tersebut meminta aparat pengawasan internal maupun lembaga audit yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian data, lemahnya pengawasan, maupun potensi pelanggaran administrasi yang berdampak terhadap penerimaan daerah.

F-PEMAPHU juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apabila terdapat bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan pajak daerah.

Mereka menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, massa aksi mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat sistem pengawasan dan digitalisasi perpajakan daerah guna meminimalisir potensi kebocoran, mempersempit ruang manipulasi data, serta mengoptimalkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Di akhir aksi, F-PEMAPHU menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Mereka berharap Bapenda Kota Pekanbaru segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan pajak daerah.

“Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Semakin terbuka pengelolaan pajak daerah, semakin kuat pula legitimasi pemerintah di mata masyarakat,” tutup Aryansyah Siregar.

Sementara itu Sekretaris Bapenda kota Pekanbaru Muhammad Yunan, S.Ag, M.Si kepada awak media ketika diminta tanggapan nya sesuai menerima kedatangan mahasiswa mengatakan komitmen dan persepsi kita dengan mahasiswa bagaimana kita memajukan kota Pekanbaru, berkembang.

(Rls/Tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *