🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru – Kepala SD Negeri 01 Pekanbaru, Salmah, membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya melakukan penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didik serta melakukan pungutan dalam proses penerimaan siswa baru.
Kepada awak media saat melakukan konfirmasi, Salmah menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pihak sekolah di bawah kepemimpinannya.
Menurut penjelasan Salmah, permasalahan bermula ketika seorang tenaga honorer yang bertugas sebagai guru olahraga bernama Eka diduga menerima calon siswa baru tanpa sepengetahuan kepala sekolah
Mengetahui hal tersebut, Salmah kemudian menegur yang bersangkutan dan mempertanyakan alasan penerimaan siswa dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak pimpinan sekolah.
“SPMB secara resmi baru dibuka pada tanggal 29 Juni 2026. Jadi, segala proses penerimaan siswa harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” jelas Salmah.
Berdasarkan informasi yang beredar, Eka disebut-sebut merupakan tenaga honorer yang diduga merupakan titipan dari oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Setelah mendapat teguran dari kepala sekolah, yang bersangkutan diduga tidak menerima tindakan tersebut.
Tidak lama kemudian, muncul pemberitaan dan tuduhan terhadap Kepala SDN 01 Pekanbaru. Bahkan, beredar informasi bahwa seorang oknum wartawan yang mengangkat persoalan tersebut merupakan kakak dari guru olahraga berinisial Eka.
Fakta tersebut terungkap saat tim awak media melakukan konfirmasi langsung dengan Kepala SDN 01 Pekanbaru, Salmah.
Meski demikian, pihak sekolah tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait demi menjaga objektivitas informasi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak guru olahraga berinisial Eka maupun pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut belum memberikan keterangan resmi.
(Adek Ciput)













