Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers

Terpopuler1363 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar peringatan Milad ke-4 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Penguatan Peran Penegak Hukum sebagai Garda Terdepan dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi”, yang berlangsung di Resty Menara Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP AMI, para pembina, dewan pendiri, dewan etik, dewan kehormatan, penasihat hukum, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

Tampak hadir Dewan Pendiri AMI Mohammad Iqbal Taufik Nasution, S.H., Dewan Etik Fadila Saputra, Dewan Kehormatan Jetro Sibarani, S.H., M.H., Penasehat Hukum Bobby Febrianto, S.H., M.H., serta H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H., selaku Pembina DPP AMI yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau.

Turut hadir perwakilan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP yang diwakili Lettu Yudi Prawira, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Kasipenkum Zikrullah, S.H., M.H., Plt Gubernur Riau melalui Sekretaris Diskominfo Ridho, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Diskominfo T. Aznom, serta Bupati Rokan Hulu Anton yang diwakili Suharman Nasution bersama Kabid IKP.

Acara dipandu oleh Said Hasym dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Harinatika, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari Dewan Etik, Dewan Kehormatan, Penasehat Hukum, serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan AMI selama empat tahun.

Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa dunia pers dan penegakan hukum memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Penegakan hukum dan dunia pers harus berjalan seiring dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap memenuhi prinsip kebenaran, kecepatan, dan ketepatan.

“Berita harus cepat, tepat, dan akurat. Dengan adanya kode etik jurnalistik, kita memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lahirnya AMI sebagai organisasi perusahaan pers merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat telah melahirkan banyak media online baru yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik.

Ia menyoroti masih adanya praktik penyalahgunaan profesi pers, termasuk keberadaan media yang diduga tidak berbadan hukum dan menggunakan identitas tertentu secara tidak bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi organisasi pers maupun aparat penegak hukum, untuk memberantas praktik penyalahgunaan profesi pers yang berlindung di balik kebebasan pers dan mengatasnamakan kemerdekaan pers,” ujar Ismail.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh media online yang telah dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan rujukan Dewan Pers karena diduga tidak memiliki badan hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Ismail menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Menurutnya, kemerdekaan pers harus tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan tanggung jawab sosial.

“Kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan pers harus dijalankan dengan menjunjung etika, hukum, dan tanggung jawab sosial agar tidak merusak marwah pers itu sendiri,” tegasnya.

Melalui peringatan Milad ke-4 ini, AMI berharap dapat memperkuat sinergi antara organisasi media, insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di era digital.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus AMI dan seluruh tamu undangan yang hadir.(Tim)

Sumber: DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *