Pergantian Kepala BGN Harus Menjadi Momentum Pembenahan Program MBG, DPN PERMAHI Minta Dugaan Permasalahan di Sulawesi Barat Ditelusuri Tuntas

Terpopuler1772 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comJakarta: 3 Juni 2026 – Sekretaris Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Pengembangan Hukum (LKPPH) DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Wahyullah Arif, menyampaikan harapan besar kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Barat.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di BGN tidak boleh hanya menjadi pergantian administratif semata, melainkan harus menjadi momentum pembenahan tata kelola program yang selama ini menuai berbagai persoalan di lapangan.

“Kepala BGN yang baru harus berani melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program MBG. Berbagai laporan dan keluhan yang muncul dari daerah harus menjadi perhatian serius agar program strategis nasional ini benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Wahyullah Arif.

LKPPH DPN PERMAHI menyoroti sejumlah persoalan yang berkembang di Sulawesi Barat, termasuk dugaan praktik penjualan titik dapur MBG yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Dugaan tersebut harus ditelusuri secara transparan dan profesional guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses penunjukan maupun pengelolaan dapur program MBG.

“Kami meminta Kepala BGN yang baru untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk isu penjualan titik dapur yang beredar di Sulawesi Barat. Jika benar terjadi, maka hal tersebut merupakan tindakan yang mencederai semangat program dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPN PERMAHI menilai bahwa transparansi dalam penentuan mitra, pengelolaan dapur, distribusi anggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program harus menjadi prioritas utama kepemimpinan BGN yang baru.

“Kami tidak ingin Program MBG yang memiliki tujuan mulia justru tercoreng oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius dan terbuka,” tambahnya.

LKPPH DPN PERMAHI juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Di akhir pernyataannya, Wahyullah Arif menegaskan bahwa DPN PERMAHI akan terus melakukan fungsi pengawasan dan kajian terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional, termasuk MBG, demi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harapan kami kepada Kepala BGN yang baru sangat besar. Bersihkan tata kelola yang bermasalah, tindak tegas setiap dugaan penyimpangan, dan pastikan Program MBG menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas generasi bangsa, bukan menjadi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan kepentingan publik,” tutupnya.

Menyikapi berbagai dugaan permasalahan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sulawesi Barat, termasuk dugaan praktik penjualan titik dapur dan berbagai keluhan yang berkembang di masyarakat,

LKPPH DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kepala BGN yang baru untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan Program MBG di Sulawesi Barat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan administrasi maupun keuangan.

2. Membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur pengawasan internal, akademisi, dan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik penjualan titik dapur MBG.

3. Membuka secara transparan mekanisme penetapan dan pengelolaan titik dapur MBG, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi dan penunjukannya.

4. Menonaktifkan sementara pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

5. Menindak tegas secara hukum setiap pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, pungutan liar, jual beli titik dapur, atau tindakan lain yang merugikan negara dan masyarakat.

6. Memastikan seluruh anggaran Program MBG digunakan tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik serta masyarakat penerima manfaat.

7. Membuka kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan terlindungi, sehingga masyarakat dapat melaporkan dugaan penyimpangan tanpa rasa takut.

8. Melibatkan pemerintah daerah dan unsur masyarakat sipil dalam pengawasan Program MBG, guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

9. Menyampaikan hasil audit dan investigasi kepada publik secara terbuka, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

10. Melakukan evaluasi nasional terhadap tata kelola Program MBG, agar dugaan permasalahan yang terjadi di daerah tidak terulang di wilayah lain.

Pernyataan Sikap

“DPN PERMAHI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, segala bentuk dugaan penyimpangan, termasuk dugaan penjualan titik dapur di Sulawesi Barat, harus ditelusuri secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan program negara untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.”

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *