Polsek Kuantan Tengah Tertibkan 14 Unit PETI di Desa Munsalo Kopah, Kapolsek Tegaskan Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

Hukum & Kriminal1449 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKuantan Singingi,– Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.00 WIB. Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama 10 personel Polsek Kuantan Tengah dan 5 personel Satreskrim Polres Kuansing.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Di Bendungan Desa Munsalo ditemukan empat unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya. Selanjutnya, di aliran Sungai Sepaku ditemukan lima unit rakit PETI dengan kondisi serupa, serta lima unit lainnya ditemukan di belakang SMA Kopah.

Sebanyak 14 unit rakit PETI yang ditemukan dalam keadaan kosong itu kemudian dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan maupun barang bukti yang disita.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengatakan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

“Polsek Kuantan Tengah bersama Polres Kuansing akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum kami. Langkah ini merupakan upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Linter Sihaloho.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

“Kami berharap adanya dukungan dan partisipasi masyarakat agar upaya pemberantasan PETI dapat berjalan efektif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan demi menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Kuantan Singingi yang aman serta bebas dari aktivitas pertambangan ilegal,” Pungkas Kapolsek.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *