SPMB SD dan SMP Kabupaten Siak Tahun Ajaran 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online

Kab. Siak642 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comSiak : Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Bpk. Romy Lesma, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan secara daring melalui laman resmi **https://spmb.siakkab.go.id**.

Untuk jenjang SD, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada **29–30 Juni 2026** dan pengumuman kelulusan dilaksanakan pada **1 Juli 2026**. Sementara itu, jalur domisili dan mutasi dibuka pada **29 Juni–2 Juli 2026**, pengumuman kelulusan pada **3 Juli 2026**, dan daftar ulang pada **4 Juli 2026**.

Untuk jenjang SMP, jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada **29–30 Juni 2026** dengan pengumuman kelulusan pada **1 Juli 2026**. Adapun jalur domisili dan mutasi dibuka pada **29 Juni–2 Juli 2026**, pengumuman kelulusan pada **3 Juli 2026**, dan daftar ulang pada **4 Juli 2026**.

Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengimbau orang tua calon murid untuk menyiapkan dokumen pendaftaran sejak awal. Untuk jenjang SD, dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, dan ijazah TK/RA bagi yang memiliki. Untuk jenjang SMP, dokumen yang diperlukan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, SKL atau ijazah SD/MI, serta ijazah MDTA bagi yang memiliki.

Bagi pendaftar jalur afirmasi, orang tua perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti Kartu PKH, KIP, Kartu Disabilitas, atau surat keterangan dokter sesuai ketentuan. Untuk jalur mutasi, diperlukan surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan pindah domisili. Khusus jenjang SMP jalur prestasi, calon murid menyiapkan dokumen nilai rapor, sertifikat TKA, atau sertifikat prestasi nonakademik yang masih berlaku sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak menegaskan bahwa SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, ramah anak, dan tanpa diskriminasi. Dinas Pendidikan juga telah menyampaikan petunjuk teknis kepada satuan pendidikan, melakukan sosialisasi, serta menerbitkan surat edaran larangan korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Masyarakat diimbau agar mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal, membaca panduan pendaftaran dengan cermat, berkoordinasi dengan sekolah, menyiapkan dokumen secara benar, serta tidak melakukan pemalsuan data atau berkas. Orang tua juga diminta tertib pada saat daftar ulang agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

SPMB Kabupaten Siak 2026/2027: tertib, transparan, dan berkeadilan untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

#SPMBSiak2026
#DinasPendidikanSiak
#PendidikanSiak
#SD
#SMP
#SiakHebat

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *