🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru – Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kalangan wartawan. Langkah ini diambil menyusul pernyataannya yang dinilai merendahkan martabat profesi wartawan.
Permintaan maaf disampaikan lewat video pendek di akun Instagram pribadinya pada Senin 20 Juli 2026.
“Maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya saat konferensi pers kasus mantan Jampidsus,” ujar Hotman dalam rekaman video itu. Ia menyinggung secara spesifik ucapan “lo punya otak gak sih?” yang meledakkan kemarahan publik.
Insiden berlangsung pada Jumat 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung. Saat itu Hotman Paris bertindak selaku kuasa hukum Jampidsus Febrie Adriansyah. Kliennya berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Ketegangan muncul saat sesi tanya jawab dengan awak media. Beberapa pertanyaan dianggap di luar kapasitas jawab pengacara. Namun wartawan terus menanyakan hal yang sama berulang kali.
“Saya sudah berkali-kali katakan tidak tahu, tapi tetap ditanya lagi. Akhirnya saya emosi dan melontarkan kalimat itu,” jelas Hotman. Ia menyatakan tidak berwenang menelusuri niat tersembunyi lembaga penegak hukum lain.
Selain kalimat tersebut, Hotman juga sempat melontarkan kata “shut up” kepada wartawan. Ia bahkan menyebut jurnalis sebagai pengecut jika tak berani bertanya langsung ke Mabes Polri. Deretan ucapan itu langsung memicu gelombang protes luas.
Berbagai organisasi profesi wartawan bergerak cepat mengecam pernyataan tersebut.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Ikatan Wartawan Hukum, Forum Pemred, hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ikut bersuara. Mereka menilai sikap itu sangat arogan dan menghina profesi wartawan.
“Terlepas dari suasana yang memanas, saya tetap memohon maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi pers,” tambahnya. Hotman mengaku selama ini memiliki hubungan yang sangat dekat dengan insan pers di Indonesia. Ia tidak bermaksud merendahkan martabat profesi yang selama ini saling mendukung.
Pernyataan itu terucap secara spontan saat emosi memuncak. Ia merasa terus dipaksa menjawab hal yang sama meski sudah menolak. Pertanyaan yang berulang dianggap tidak menghargai batas kewenangan pihaknya.
Meski memberikan penjelasan soal kronologi, Hotman tidak berusaha membela ucapan kasarnya. Ia sadar kata-kata yang terlontar telah melukai perasaan banyak orang. Kesempatan berdialog terbuka kembali untuk memperbaiki kesalahpahaman.
PWI menekankan wartawan hanya menjalankan tugas mencari kebenaran untuk publik. Pertanyaan tajam adalah bagian dari kewajiban mengawasi proses hukum. Menghina peliput peristiwa sama dengan menghalangi hak masyarakat tahu.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pihak yang berhadapan dengan media. Perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan penghinaan pribadi. Profesi wartawan memiliki martabat yang patut dihargai setara profesi hukum lain.
Hingga saat ini belum ada langkah hukum yang diajukan terhadap pernyataan tersebut. Namun sejumlah elemen pers berjanji terus mengawal etika komunikasi antarprofesi. Permintaan maaf ini menjadi pintu awal pemulihan hubungan.
Hotman berharap kejadian ini tidak mengganggu kerja sama ke depannya. Ia tetap terbuka menerima pertanyaan media selama dalam batas wajar. Dialog yang santun dianggap lebih baik daripada saling serang katanya.









