Kalapas Narkotika Rumbai Ikuti Pengarahan Dirjenpas, Fokus Penguatan Integritas dan Persiapan Remisi 17 Agustus

Kemenkumham875 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan Zoom Meeting pengarahan dan penguatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, pada Rabu (29/7/2026) di ruang rapat Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat kinerja, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan persepsi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Dalam arahannya, Dirjenpas Mashudi menegaskan pentingnya seluruh jajaran pemasyarakatan menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan secara maksimal.

Selain penguatan kinerja, Dirjenpas juga memberikan perhatian khusus terhadap persiapan pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diperingati pada 17 Agustus 2026.

Ia meminta seluruh satuan kerja memastikan proses pengusulan remisi dilaksanakan secara tertib, akurat, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Persiapkan pemberian remisi 17 Agustus dengan sebaik-baiknya. Pastikan seluruh data valid dan prosesnya sesuai aturan. Ini adalah hak warga binaan yang harus kita penuhi secara profesional dan akuntabel,” tegas Mashudi.

Dirjenpas juga menginstruksikan seluruh UPT Pemasyarakatan agar terus meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan melalui pelaksanaan deteksi dini secara optimal serta memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Reinhards Indra Pitoy menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara maksimal.

Menurutnya, seluruh jajaran Lapas Narkotika Rumbai akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengamanan, serta memastikan setiap program pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami siap melaksanakan seluruh arahan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, mulai dari penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi pengamanan, hingga memastikan proses pengusulan remisi berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Reinhards.

Melalui kegiatan pengarahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.***

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *