Pemilik Warung Kecewa Usahanya Dilaporkan Warga, Harap Ada Pembinaan dan Solusi

Terpopuler873 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKampar:, 3 Juli 2026 – Pemilik sebuah warung di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, mengaku kecewa setelah menerima Surat Teguran I dari pihak Kecamatan Tambang yang diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah.

Surat teguran tersebut meminta pemilik usaha menghentikan sementara aktivitas yang diduga melanggar ketentuan daerah, sekaligus mengurus perizinan bangunan dan persyaratan lainnya.

Pemilik warung, Mulyadin, mengaku terkejut dan sedih karena usahanya yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga justru dilaporkan oleh warga.

“Saya merasa kecewa karena langsung dilaporkan. Seandainya ada yang keberatan, saya berharap bisa disampaikan baik-baik kepada saya terlebih dahulu. Saya terbuka untuk berdiskusi dan memperbaiki apabila memang ada kekurangan,” ujarnya.

Menurutnya, usaha yang dijalankannya merupakan mata pencaharian utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ia juga menyatakan siap mengikuti aturan pemerintah dan mengurus seluruh perizinan yang diwajibkan.

“Saya tidak berniat melanggar aturan. Kalau memang ada izin yang harus dilengkapi, saya siap mengurusnya sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga melakukan pembinaan kepada pelaku usaha kecil agar dapat memahami prosedur perizinan dan tetap menjalankan usahanya secara legal.

Sementara itu, berdasarkan surat teguran yang diterima, pihak Kecamatan Tambang menyebut tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil peninjauan lapangan.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa apabila teguran tidak diindahkan, maka dapat diberikan teguran lanjutan hingga tindakan penegakan Peraturan Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemilik warung berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk berkoordinasi dengan pemerintah guna memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan agar usahanya dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *