JARAK ANTARTIKA dan ANTARA KITA

“Koruptor akan saya kejar sampai ke Antartika.”

Terpopuler556 Dilihat

Oleh : Dr.DEDEK GUNAWAN,S.H.,M.H
Praktisi dan Akademisi

Mentengnews.com:

“Koruptor akan saya kejar sampai ke Antartika.”

Kalimat itu pernah menjadi simbol harapan. Sebuah janji bahwa tidak ada tempat di muka bumi yang cukup jauh untuk melindungi pelaku kejahatan yang merampas hak rakyat. Antartika dijadikan lambang ketegasan: sejauh apa pun pelaku bersembunyi, negara akan mengejarnya.

Namun, hari ini rakyat justru dihadapkan pada sebuah ironi.

Bukan tentang jauhnya Antartika.

Melainkan tentang apa yang terjadi di antara kita.

Publik mengikuti pemberitaan mengenai Anton Timbang, yang perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan. Di tengah proses hukum tersebut, beredar foto dirinya bersama Presiden Prabowo Subianto di lingkungan Istana.

Persoalannya bukan semata-mata sebuah foto.

Yang dipertanyakan adalah pesan yang lahir dari foto itu.

Apakah pantas seorang Presiden Republik Indonesia kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang berkali-kali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum
berfoto dengan seseorang yang sedang menghadapi proses pidana dalam perkara yang menjadi perhatian publik?

Mungkin ada yang mengatakan bahwa foto hanyalah momen sesaat. Bahwa Presiden bertemu dengan banyak orang dan tidak selalu mengetahui seluruh latar belakang mereka.

Namun, Istana bukanlah ruang biasa.

Setiap orang yang hadir, setiap jabat tangan, setiap senyum, dan setiap foto memiliki makna simbolik. Dalam politik dan ketatanegaraan, simbol sering kali lebih kuat daripada kata-kata.

Karena itu, ketika masyarakat melihat foto tersebut, yang terluka bukan hanya logika.

Tetapi juga nurani.

Sebab, di saat masyarakat kecil harus berhadapan dengan hukum tanpa keistimewaan, muncul kesan bahwa mereka yang memiliki akses kepada lingkaran kekuasaan dapat tetap berada di ruang-ruang kehormatan negara.

Barangkali itu hanya persepsi.

Tetapi dalam kepemimpinan, persepsi publik adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan.

Seorang Presiden memang tidak boleh mencampuri proses hukum.

Namun, seorang Presiden juga memikul tanggung jawab moral untuk menjaga wibawa penegakan hukum melalui sikap, simbol, dan keteladanan.

Negara hukum dibangun bukan hanya melalui putusan pengadilan.

Tetapi juga melalui pesan-pesan yang ditangkap rakyat dari perilaku para pemimpinnya.

Karena itu, pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah foto tersebut melanggar hukum.

Melainkan, apakah foto itu pantas?

Apakah pantas seorang Presiden berfoto dengan seseorang yang sedang menjalani proses pidana dalam perkara yang menjadi perhatian publik?

Apakah pantas ketika jutaan rakyat sedang menaruh harapan pada keseriusan pemberantasan korupsi dan kejahatan sumber daya alam, justru muncul simbol yang dapat ditafsirkan sebagai kedekatan dengan pihak yang tengah berhadapan dengan hukum?

Inilah yang membuat Antartika terasa begitu jauh.

Sementara “Antara Kita” justru menghadirkan kegelisahan.

Rakyat tidak meminta Presiden menghakimi siapa pun.

Rakyat hanya berharap Presiden menjaga jarak yang sama terhadap setiap orang yang sedang berproses di hadapan hukum.

Sebab, kepercayaan publik dibangun bukan hanya melalui pidato yang lantang.

Melainkan juga melalui keteladanan yang konsisten.

Janji mengejar pelaku kejahatan sampai ke Antartika akan selalu dikenang.

Tetapi yang lebih penting dari mengejar sampai ke Antartika adalah memastikan bahwa di antara kita tidak lahir kesan adanya perlakuan yang berbeda.

Karena ketika simbol-simbol kekuasaan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat, yang membeku bukan hanya Antartika.

Melainkan harapan rakyat terhadap tegaknya negara hukum yang menjunjung persamaan di hadapan hukum tanpa memandang kedekatan, jabatan, ataupun pengaruh.

Jakarta, Jum’at, 7 Agustus 2026

 

 

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *