ARAH BARU PENGELOLAAN APBD SUMBAR. Ruang Fiskal Menyempit, APBD Harus Makin Produktif

Terpopuler769 Dilihat

“ARAH BARU ADLI”

ARAH BARU PENGELOLAAN APBD SUMBAR. Ruang Fiskal Menyempit, APBD Harus Makin Produktif

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Sumatra Barat: Rancangan Perubahan APBD Sumatera Barat 2026 membawa pesan penting tentang kondisi fiskal daerah. Pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,61 triliun, naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dari target awal Rp6,29 triliun. Namun pada saat yang sama, belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp6,97 triliun, naik Rp570,01 miliar dari APBD awal sekitar Rp6,40 triliun.Artinya, pertumbuhan kebutuhan belanja bergerak lebih cepat dibandingkan tambahan kapasitas pendapatan.

Struktur awal perubahan APBD bahkan masih menyisakan selisih yang harus diselesaikan melalui pembahasan bersama agar APBD berada dalam posisi berimbang.

Di sisi pembiayaan, Pemprov merencanakan SiLPA sekitar Rp284,66 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp92 miliar sehingga pembiayaan netto sekitar Rp192,66 miliar.

Namun SiLPA bukan ruang fiskal yang sepenuhnya bebas. Dari SiLPA 2025 sekitar Rp284,67 miliar, terdapat sekitar Rp155,66 miliar dana earmark TKD yang penggunaannya telah ditentukan.

Tekanan fiskal juga terlihat dari struktur pendapatan. DPRD Sumbar mencatat transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi hampir 70 persen pendapatan, sementara PAD sekitar 30 persen. Struktur ini membuat kemampuan fiskal daerah sensitif terhadap perubahan kebijakan dan kapasitas fiskal pemerintah pusat.

Di tengah kondisi tersebut, muncul pula isu TPP ASN September–Desember. Kebijakan Pemprov yang telah dipublikasikan menyebut TPP dapat tidak dibayarkan atau dipotong bagi ASN yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Karena itu, isu TPP perlu dibaca secara hati-hati dan tidak serta-merta disimpulkan sebagai penghentian TPP seluruh ASN.

Persoalan yang lebih besar justru berada pada kualitas belanja. Rancangan Perubahan APBD menaikkan belanja modal dari sekitar Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar, atau hampir dua kali lipat (99,94 persen).

Ini merupakan ruang penting untuk menggeser APBD dari sekadar membiayai aktivitas pemerintahan menuju belanja yang menghasilkan produktivitas ekonomi dan manfaat publik.

Pada Agustus 2026, realisasi pendapatan APBD awal tercatat sekitar Rp4,09 triliun atau 59,7 persen, sedangkan realisasi belanja OPD sekitar Rp3,11 triliun atau 44,71 persen. Angka ini menunjukkan bahwa tantangan APBD bukan hanya soal besarnya anggaran, tetapi juga kecepatan, ketepatan dan kualitas eksekusi.

Karena itu, ARAH BARU APBD SUMBAR harus bergerak pada tiga agenda.

Pertama, memperkuat PAD. Optimalisasi pajak daerah, kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan sumber PAD lainnya harus menjadi agenda serius. DPRD sendiri menyoroti sejumlah sumber PAD yang realisasinya belum optimal pada semester I 2026.

Kedua, meningkatkan produktivitas belanja. Setiap rupiah APBD perlu dikaitkan dengan output dan outcome: konektivitas, infrastruktur publik, pertanian, hilirisasi, UMKM, investasi, pariwisata dan penciptaan lapangan kerja.

Ketiga, memperkuat disiplin fiskal. Belanja rutin tetap diperlukan untuk memastikan pemerintahan berjalan. Namun dalam ruang fiskal yang terbatas, pertumbuhan belanja harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pendapatan dan manfaat ekonomi yang terukur.

APBD yang sehat bukan sekadar APBD yang terserap. APBD yang sehat adalah APBD yang mampu menjaga pelayanan publik, memperkuat kapasitas fiskal, sekaligus menghasilkan produktivitas ekonomi baru.

*ARAH BARU ADLI*
Dari APBD yang membiayai rutinitas, menuju APBD yang menggerakkan ekonomi Sumbar.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *