Karhutla Dekat Taman Nasional Zamrud Riau Terkendali, Tim Gabungan Akhiri Operasi Pemadaman

Terpopuler689 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comSiak – Operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, resmi diakhiri setelah tim gabungan memastikan proses pemadaman dan pendinginan di lokasi telah tuntas.

Berakhirnya operasi ditandai dengan Apel Konsolidasi Akhir Penanganan Karhutla yang digelar di area Beruk 03 dan 08 PT Bumi Siak Pusako, Dusun Pangkalan Lanjut, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Selasa (1/9/2026) sore.

Apel konsolidasi dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar bersama Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Siak Novendra Kasmara dan diikuti ratusan personel gabungan yang selama tujuh hari terakhir terlibat dalam penanganan Karhutla.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar mengatakan, apel konsolidasi menjadi penanda berakhirnya operasi pemadaman dan pendinginan setelah kondisi di lapangan dinyatakan terkendali.

“Setelah tujuh hari bekerja di lapangan, Alhamdulillah penanganan Karhutla di kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud dapat kita selesaikan. Kurang lebih 30 hektare lahan yang terdampak telah ditangani melalui pemadaman dan pendinginan secara intensif oleh seluruh unsur yang terlibat,” kata Sepuh.

Menurutnya, keberhasilan penanganan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel gabungan serta dukungan personel dan peralatan yang dikerahkan selama operasi berlangsung.

Tim gabungan terdiri dari personel Polres Siak, Polsek Siak, Satbrimob dan Ditsamapta Polda Riau, TNI, BPBD, pemerintah kecamatan dan kampung, Manggala Agni, BKSDA, serta personel dan regu pemadam kebakaran perusahaan yang berada di sekitar kawasan.

“Ini bukan pekerjaan satu institusi. Personel di lapangan bekerja bersama, melakukan pemadaman hingga pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara yang berpotensi kembali memunculkan api,” ujarnya.

Selain kawasan sekitar Taman Nasional Zamrud, proses pendinginan Karhutla di kawasan Tasik Betung yang berada di areal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil juga telah diselesaikan.

Meski operasi pemadaman berakhir, Sepuh menegaskan pengawasan tidak dihentikan. Patroli pemantauan tetap dilakukan selama tiga hari ke depan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Langkah pencegahan juga dilanjutkan melalui patroli dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

“Operasi pemadaman memang selesai, tetapi kewaspadaan tidak boleh berhenti. Setelah ini fokus kita bergeser kepada pemantauan, pencegahan agar kebakaran tidak berulang, serta proses penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan,” tegas Sepuh.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akmadi mengatakan berakhirnya operasi pemadaman di Dayun menunjukkan penanganan Karhutla dilakukan hingga kondisi lapangan benar-benar terkendali.

Menurut Akmadi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sejak awal menekankan agar seluruh jajaran tidak sekadar memadamkan api yang terlihat di permukaan, tetapi memastikan proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh, terutama pada kawasan dengan karakteristik lahan yang berpotensi menyimpan bara.

Akmadi menjelaskan, apel konsolidasi bukan berarti kewaspadaan berakhir. Ini menandakan satu tahapan penanganan di lapangan telah selesai.

“Selanjutnya, personel tetap melakukan monitoring dan jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan di wilayah-wilayah rawan,” kata Akmadi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel gabungan yang telah bekerja selama tujuh hari menangani kebakaran di kawasan tersebut.

“Personel TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, BKSDA, pemerintah daerah, masyarakat dan unsur perusahaan telah bekerja bersama di lapangan. Mereka menghadapi panas, asap dan kondisi medan yang tidak mudah. Kerja keras mereka menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan ini,” ujarnya.

Akmadi menambahkan, Polda Riau dan jajaran tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan Karhutla di seluruh wilayah Riau. Setiap titik yang terdeteksi akan ditindaklanjuti dengan pengecekan dan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

“Prinsipnya, ketika api sudah padam, pekerjaan belum selesai. Kita harus memastikan bara benar-benar mati, mencegah kebakaran berulang dan melakukan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana. Pencegahan dan penanganan harus berjalan beriringan,” pungkasnya. []

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *