Pimum NadaViral.Com: Temuan Ombudsman Kode Keras di Seluruh LAPAS!

Terpopuler938 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Batam, KEPRI — Temuan Ombudsman RI mengungkap adanya hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Cibinong, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers pada Kamis, (24/9/2026). Dalam temuan itu, Ombudsman menyebut hunian di dalam Lapas tersebut memiliki berbagai tipe, lengkap dengan fasilitas yang tergolong mewah.

Temuan ini menjadi sorotan terkait kondisi dan tata kelola hunian bagi Warga Binaan di dalam Lapas yang biasanya dijaga ketat secara berlapis.

Menanggapi hal itu, Pemimpin Umum (Pimum) Media Online www.nadaviral.com, Bowoziduhu Bawamenewi, C.Md., CPLA yang biasa akrab disapa BOMEN ini, menganggap apa yang telah ditemukan oleh Ombudsman di Lapas Cibinong merupakan Kode Keras terhadap Lapas di seluruh Indonesia.

“Agenda Investigasi ini pertama sekali dilakukan Ombudsman dan benar-benar membuahkan hasil. Patut kita jempol dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, giat ini kita dorong untuk terus dilakukan,” kata Bomen yang juga Ketua DPD GWI Provinsi Riau itu. Jumat, (25/9/2026) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Menurut Pria yang sudah aktif sebagai Jurnalistik sejak tahun 1999, Alumni Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) serta peraih Piagam penghargaan dan Sertifikat sebagai Juara I Penulis Terbaik dalam Pelatihan Jurnalistik, pihak Lapas mesti berhati-hati dalam menjalankan Tupoksi.

Karena selama ini, temuan yang biasanya terungkap di Lapas-Lapas melalui Razia internal adalah seperti kebiasaan kebebasan Warga Binaan menggunakan Handphone dan jenis pelanggaran lainnya.

Kini, Bomen meminta pihak Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mengklarifikasi temuan Ombudsman tersebut yang beredar di Sosmed terkait adanya Apartemen kecil serta segala fasilitas lainnya yang terbilang istimewa.

“Kita minta perhatian serius dari Presiden RI Prabowo dan Menteri IMIPAS RI, Komjen Agus Andrianto untuk memanggil Kepala Kanwil Dirjenpas Jawa Barat dan Kepala Lapas Cibinong, untuk dimintai klarifikasi resmi,” harap Bomen.

Sidak yang digelar Ombudsman pada Rabu, (23/9/2026). Bomen meminta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), I Gusti Bagus Widya Putra segera mengklarifikasi tudingan Ombudsman soal adanya area khusus Napi VVIP tersebut.

“Apakah benar yang dituduhkan Ombudsman ada Apartemen kecil dan fasilitas mewah terhadap Napi di dalam Lapas Cibinong? Ataukah itu bangunan unit Rumah Dinas Pegawai dan Pejabat Lapas? Klarifikasi ini lah yang perlu diketahui Rakyat Indonesia dari pihak Dirjenpas Jabar,” sebut Bomen.

Siapkan UU Melibatkan Semua Pihak Melaksanakan Razia

Bomen juga meminta agar Negara benar-benar hadir memberikan perhatian serius dalam kegiatan terhadap seluruh Lapas di Indonesia.

Sebagai warga Negara, Bomen mendorong seluruh Rakyat Indonesia, Pemerintah RI bersama DPR RI untuk mengusulkan dan mengesahkan Undang-Undang Tata Kelola di Lapas.

“Tujuan pembentukan UU tersebut untuk melibatkan TNI, Polri, Dirjenpas, Jurnalis, LSM, DPR, TOMAS, TOGA dan TODA secara serentak tergabung di dalam Tim Pencari Fakta setiap menggelar Razia baik di Lapas maupun di Rutan demi kenyamanan dan ketertiban Warga Binaan dan atau Napi,” seruan Bomen.

Sebab, yang diketahui masyarakat selama ini hanya adanya informasi melalui Media Sosial bahwa, pihak Lapas telah melaksanakan kegiatan Razia, namun Rakyat tidak mengetahui apa hasil temuan dalam Razia tersebut.

“Kita jangan lengah dengan slogan Fakta Integritas, Stop Korupsi, Deteksi Dini, kita tidak butuh lagi ucapan janji dan bentuk manuver lainnya. Tapi, yang kita butuhkan adalah tindakan nyata dari Tim Pencari Fakta itu sendiri, semua harus jelas dan transparan,” pungkas nya. ***

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *