Heboh,,!! Walikota Payakumbuh inisial Z Terseret Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Polda Riau.

Hukum & Kriminal812 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru: sempat menjadi tanda tanya dan menduga-duga, nama Walikota yang tersandung kasus tindak pidana penipuan di Polda Riau, ada yang menyebutkan Walikota Pekanbaru dan ada juga yang menyebutkan Walikota Dumai.

Namun kabar mengenai seorang kepala daerah/ Walikota yang disebut terseret dalam perkara dugaan penipuan atau penggelapan akhirnya terungkap di publik walaupun belum ada keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan kepala daerah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Selasa (6/10/2026)

Perkara tersebut diketahui tengah ditangani Polda Riau dan telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pihak yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) masih berstatus terlapor.

Dikutip Cakaplah.com, Senin (5/10/2026), perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mencantumkan nama Wali Kota Payakumbuh, inisial Z, sebagai terlapor.

SPDP bernomor SPDP/97/IX/RES.1.11/2026/Ditreskrimum tersebut diterbitkan penyidik Ditreskrimum Polda Riau pada 14 September 2026 dan telah diterima Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan nama berinisial Z tercantum sebagai terlapor dalam SPDP tersebut.

“Terlapor inisial Z,” ujar Zikrullah, Senin (5/10/2026).

Ia menegaskan, meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, Z belum berstatus tersangka.

“SPDP sudah diterima, masih tercantum sebagai terlapor,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol M Hasyim Risahondua membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan penipuan atau penggelapan tersebut.

Namun, kepolisian belum membeberkan secara rinci materi perkara, identitas pelapor, maupun nilai kerugian yang diduga timbul. Belum diketahui pula apakah perkara tersebut berkaitan dengan aktivitas Z sebagai pengusaha atau persoalan lainnya.

“Besok saya rilis,” ujar Hasyim singkat.

Berdasarkan keterangan resmi Kejati Riau yang tersedia, status Z dalam SPDP tersebut masih sebagai terlapor, sementara proses penyidikan masih berlangsung.

Awalnya, sorotan publik mengarah kepada dua kepala daerah di Provinsi Riau, yakni Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wali Kota Dumai Paisal. Pasalnya, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, hanya dua daerah yang dipimpin oleh wali kota, sehingga perhatian publik mengerucut kepada kedua sosok kepala daerah tersebut.

Dengan demikian, kabar yang menyebut seorang wali kota telah menjadi tersangka tidak lagi menjadi penasaran dan tanda tanya di publik. (*)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed