Mafia BBM Bersubsidi Berinisial RS Kebal Hukum, Aktivitasnya Tak Tersentuh Hukum, Polsek Kandis Dinilai Tutup Mata 

Polri701 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kandis – Siak — Riau || Maraknya praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Lintas Petapahan KM 2, Kandis, Kabupaten Siak, kini bukan lagi sekadar dugaan.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi, terungkap adanya gudang penyimpanan yang diduga digunakan untuk menampung solar hasil pengoplosan, serta aktivitas truk tangki yang diduga melakukan praktik “kencing minyak” secara berulang-ulang.

Modus operandi yang terungkap sangat merugikan negara dan masyarakat. Solar bersubsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau bagi rakyat, justru dikuras, ditimbun, dan dijual kembali dengan harga lebih tinggi di jalur gelap.

Diduga kuat ada sosok berinisial RS yang menjadi koordinator dalam praktik ini, yang beroperasi seolah kebal hukum di tengah masyarakat.

Kerugian yang dialami sangat besar: Negara kehilangan pendapatan dan cadangan energi strategis Masyarakat kesulitan mendapatkan solar bersubsidi, antrean panjang terjadi di SPBU Harga solar di pasar gelap melonjak, membebani biaya hidup dan biaya usaha warga

Ekonomi masyarakat tertekan sementara segelintir orang meraup keuntungan tidak sah

Melihat fakta yang terungkap, masyarakat tidak bisa lagi diam. Mereka secara tegas mendesak Kapolres Siak untuk segera bertindak. Jangan biarkan mafia minyak semakin menguras hak masyarakat.

Setiap hari yang berlalu tanpa tindakan berarti semakin banyak solar bersubsidi yang hilang dari tangan rakyat dan masuk ke kantong segelintir oknum.

“Kami sudah melihat sendiri aktivitasnya. Sudah tahu siapa yang mengaturnya. Sekarang giliran aparat bertindak. Kapolres Siak, jangan biarkan mafia minyak ini terus mempermalukan hukum di wilayah Bapak. Jangan tunda, karena setiap penundaan berarti semakin banyak hak rakyat yang dikuras habis. Turun, periksa, tangkap, dan berantas sampai tuntas!” suara bulat warga sekitar.

Masyarakat juga mengingatkan: keberadaan praktik ini dalam waktu yang cukup lama menimbulkan pertanyaan besar. Apakah memang belum diketahui, atau sengaja dibiarkan? Kepada Kapolsek Kandis dan jajarannya juga diharapkan tidak menutup mata, melainkan mendukung upaya penertiban ini secara terbuka.

Rakyat Siak menuntut satu hal: Tindakan Nyata, Sekarang Juga! Jangan sampai laporan ini menjadi sekadar berita yang berlalu begitu saja. Hukum harus tegak di Kandis, di Siak, dan di mana pun mafia minyak mencoba merajalela. Rakyat sedang menunggu bukti nyata bahwa hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan uang.

Sampai berita ini ditayangkan, warga masih memantau aktivitas di lokasi dan berharap respon cepat dari pihak berwenang.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *