Polres Kuantan Singingi Tertibkan 3 Rakit PETI di Desa Setiang, Peralatan Dimusnahkan

Hukum & Kriminal768 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Kuantan Singingi – Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 15.45 WIB. Selasa (27/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga unit rakit lanting yang tidak sedang beroperasi. Peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI itu kemudian dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama personel Unit Reskrim dan piket SPKT Polsek Kuantan Mudik.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pengecekan dan menemukan tiga unit rakit lanting dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas selanjutnya melakukan penindakan dengan merusak dan membakar peralatan tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk kegiatan penambangan ilegal.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Setiang agar tidak melakukan aktivitas PETI. Kegiatan penambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.

Dalam penindakan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa oleh petugas.

Kasi Humas menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU ROMLAN, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Kepolisian: 110

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *