Prabowo Belum Membuktikan Keberhasilan Program Melenceng Pasal 33 UUD 1945 Kemakmuran dan Kesejahteraan Rakyat 

Terpopuler944 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jakarta: Keberhasilan pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka tidak boleh diukur dari banyaknya program yang diluncurkan dan besarnya anggaran yang dihamburkan. Ukuran satu-satunya adalah dampak nyata yang dirasakan rakyat.

“Dalam ukuran itu, pemerintah Prabowo-Gibran hingga hari ini belum membuktikan bahwa program unggulannya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat secara efektif, merata, dan berkelanjutan,” tegas Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen.

MBG: Klaim Bergizi, Fakta Keracunan

POROS 98 menyoroti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Secara konsep mulia, namun praktik di lapangan bertolak belakang.

“Bagaimana bisa disebut bergizi dan sehat, jika faktanya siswa-siswi keracunan massal setelah mengkonsumsi MBG? Yang lebih mengerikan, sampai hari ini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Ada apa dengan penegakan hukum dalam program ini?” kecam Bilung.

Fakta tersebut diperkuat temuan resmi negara. Ombudsman RI pada 2025 menemukan potensi maladministrasi dalam pelaksanaan MBG. KPK pada 2026 bahkan mengidentifikasi potensi korupsi yang memerlukan penguatan pengawasan.

“Temuan Ombudsman dan KPK adalah alarm keras. Pemerintah tidak bisa lagi berlindung di balik klaim. Wajib transparan, perbaiki tata kelola, dan buktikan dampak nyata terhadap gizi rakyat, bukan sekadar laporan serapan anggaran,” tegasnya.

Koperasi Merah Putih: Jangan Hanya Hitung Jumlah

Hal yang sama berlaku untuk Koperasi Desa Merah Putih. Bilung menegaskan keberhasilan tidak boleh dihitung dari berapa ribu koperasi yang dibentuk.

“Keberhasilan itu diukur dari apakah koperasi itu hidup, apakah pendapatan anggota naik, apakah membuka lapangan kerja, dan apakah memperkuat ekonomi lokal. Bukan sekadar seremoni pembentukan,” ujarnya.

Angka Kemiskinan Masih 22,93 Juta Jiwa

Data BPS Maret 2026 mencatat kemiskinan masih 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Angka itu memang menunjukkan perbaikan, tetapi menegaskan kemiskinan belum selesai.

“Evaluasi kesejahteraan tidak boleh berhenti di angka statistik. Harus jujur melihat daya beli yang melemah, kualitas pekerjaan yang buruk, upah yang tidak layak, dan sulitnya rakyat memenuhi kebutuhan pokok,” kata Bilung.

Menurutnya, persoalan mendasar hari ini adalah pemerintah memisahkan program sosial dengan penguatan ekonomi produktif.

“Bansos penting, tapi tanpa penciptaan kerja layak, penguatan UMKM, perlindungan petani dan nelayan, serta akses pasar dan modal, maka kesejahteraan hanya menjadi jargon,” tutur Bilung.

Sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, perekonomian harus diarahkan untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk pencapaian administratif dan penyerapan anggaran.

Karena itu POROS 98 mendesak pemerintah membuka evaluasi program secara terbuka dengan indikator terukur: dampak pada penerima manfaat, efisiensi anggaran, penciptaan pekerjaan, peningkatan pendapatan rakyat, dan keberlanjutan ekonomi.

“Prabowo belum membuktikan keberhasilan program kesejahteraannya hanya dengan meluncurkan program dan menghabiskan anggaran besar. Keberhasilan harus berupa hasil nyata yang dapat diuji, dirasakan langsung oleh rakyat, dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” pungkas Bilung Silaen.

Hormat Kami
POROS 98, Senin 26 Oktober 2026

Bilung Silaen
Ketua Umum

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed