Vonis Penjara Seumur Hidup Terhadap Alung Ramadhan,Nasib DPO Ratumas Okta Amelia Bagaimana?

Hukum & Kriminal445 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Jambi, 8 Oktober 2026 — Vonis penjara seumur hidup terhadap M. Alung Ramadhan alias Alung dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat 58,2 kilogram kembali memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan Ratumas Okta Amelia, yang disebut sebagai kakak kandung terpidana dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Putusan terhadap Alung dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (8/10/2026). Namun, di tengah proses hukum tersebut, perkembangan pencarian Ratumas Okta Amelia hingga kini belum diketahui secara jelas oleh publik.

Publik mempertanyakan transparansi aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan DPO tersebut.

Alung Ramadhan sudah divonis seumur hidup. Lantas, bagaimana perkembangan pencarian Ratumas Okta Amelia yang disebut berstatus DPO? Apakah masih dalam pengejaran, sudah ditemukan, atau terdapat perkembangan hukum lainnya? Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi.

Polri dalam penegakan hukum sudah bekerja maksimal terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut jangan sia-siakan dan berhenti pada satu terdakwa. Setiap pihak yang diduga terlibat harus ditelusuri berdasarkan alat bukti dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami yang ikut serta dalam perburuan Alung dan Okta serta Dewi memberikan apresiasi tinggi kepada Dirnarkoba Polda Jambi, namun jangan sampai vonis seumur hidup terhadap Alung justru membuat keberadaan DPO lainnya seperti Ratumas Okta Amelia dan Dewi jangan luput dari perhatian publik. Kami meminta kepolisian menjelaskan sejauh mana perkembangan pencariannya,” ungkap Hendri.

Hendri menegaskan bahwa status DPO bukanlah bukti seseorang telah bersalah. Namun, apabila status tersebut masih berlaku, aparat penegak hukum perlu memberikan informasi yang dapat dipublikasikan tanpa mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.

Aplus kepada Kepolisian yang bersedia memberikan klarifikasi resmi mengenai status hukum, keberadaan, dan perkembangan pencarian Ratumas Okta Amelia dan Dewi,demi menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan jaringan narkotika.

FRIC KEPRI — POLRI BERSAMA MASYARAKAT

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *