mentengnews.com – INHIL – Polsek Kateman dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman IPDA Bambang Hermanto, SH.MH, melaksanakan giat operasi razia miras menjelang perayaan tahun baru 2024 diwilayah hukumnya. Kamis, (28/12/2023)
Kegiatan operasi razia miras tersebut, Polsek Kateman menyambangi lokasi warung milik Anggo dan warung milik Ucok yang berada diwilayah hukum Polsek Kateman.
Dalam giat operasi razia miras jajaran personil Polsek Kateman dipimpin langsung oleh Kapolsek Kateman AKP Ermanto, SH melalui Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kateman IPDA Bambang Hermanto, SH.MH, Banit Reskrim Bripka Khalid Muhammad Ali, SH, Banit Reskrim Brigadir M. Ari Pernando, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip Briptu Riyan dan Banit Reskrim Bripda M.Abdul Dannil.
Kapolsek Kempas AKP Ermanto, SH giat operasi razia miras ini, mengatakan kepada awak media untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, curanmor dan premannisme di wilayah hukum Polsek Katemam.
AKP Ermanto juga menyampaikan untuk meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas dan gangguan tindak pidana lainnya.
Kapolsek Kateman mengatakan, agar masyarakat merasa terayomi dengan kehadiran Polri berseragam di tengah-tengah masyarakat, serta meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas. “Ujar AKP Ermanto
Giat operasi razia miras tersebut, personil Polsek Kateman mengamankan miras sebanyak 17 botol dengan rincian, tiga botol merk newport , tiga botol merk Kawa-Kawa dan sebelas botol merk anggur merah.
Saat giat jajaran personil Polsek Kateman operasi razia miras tersebut, terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.