Mentengnews.com – Pekanbaru – Jasa Raharja dan Bapenda Samsat Pekanbaru, melakukan kunjungan ke PT. Karunia Mandiri Sejahtera Abadi dan Universitas Riau Panam untuk mengkonfirmasi data kendaraan perusahaan sekaligus penagihan tunggakan pajak kendaraan pada Selasa, 27 Februari 2024.
Selain itu pada kegiatan ini Yandri,SE,MM selaku Tim Jasa Raharja dan Dedi Syahputra, Staf Penagihan Bapenda Samsat Pekanbaru Kota juga mensosialisasikan pentingnya pembayaran Pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) & SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), ketertiban membayar pajak, peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
SWDKLLJ sebagai salah satu sumber penerimaan sendiri dikumpulkan dan dikelola oleh Jasa Raharja bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor bersama Samsat yang bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah dan Direktorat Lalu Lintas Polri.
Yandri,SE,MM menghimbau kepada pemilik kendaraan agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, dana pajak kendaraan akan digunakan untuk menjamin korban kecelakaan.(*)
More Stories
Idul Adha 1445 H,,!! PT HAN Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban Bersama Seluruh Karyawan Dan Warga Sekitar
Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
Direktur Keuangan Jasa Raharja Imbau Masyarakat Tertib Berkendara di Kampung Halaman