Pengadaan Keramba Jaring Apung Dinas Perikanan Riau Diduga Sarat Akan Korupsi, Diduga Mengakibatkan Kerugian Negara Mencapai 900 Juta, Kadis dan Kabid terkesan Janjian untuk Kompak Bungkam
Mentengnews.com – Pekanbaru – Awak media mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Perikanan Provinsi Riau Terkait Pengadaan Keramba Jaringan Apung Yang diduga terjadi penyelewengan anggaran, namun lagi- lagi Kadis dan Kabid di Dinas tersebut terkesan bungkam saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut,
Foto:Net (Bungkam)
Kabid Budidaya Dinas Perikanan Riau selaku PPK terkait belanja 8 unit Keramba Jaring Apung yang menelan anggaran hingga mencapai 1,9 Milyar, namun sangat disayangkan lagi-lagi jawaban penjaga piket bahwa yang bersangkutan sedang DL.
Ditempat terpisah Kadis Perikanan Riau Yurnalis, beberapa kali dikonfirmasi melalui telepon selulernya juga bungkam ketika Awak media mempertanyakan ikhwal pengadaan 8 unit Keramba Jaring Apung yang menelan anggaran milyaran tersebut.
Diketahui pada tahun 2023 dinas perikanan provinsi riau membelanjakan uang negara sebesar 1,9 milyar untuk membeli keramba jaring apung sebanyak 8 unit untuk diberikan kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dimiliki awak media, diduga harga Keramba Jaring Apung persatu unit hanya berkisar sekitar 124 juta Rupiah, artinya jika Dinas perikanan Riau membeli 8 unit untuk diserahkan ke masyarakat harganya tidak mencapai 1,9 Milyar.
Dengan adanya penyimpangan tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya bernilai sekitar Rp 900 Juta.Red.
Sumber : MimbarRiau.com
Rls*