Mafia Tanah Marak di Kabupaten Pelalawan, Panglima PMR Geram

Terpopuler8430 Dilihat
banner 468x60

“Panglima Tinggi penggawa Melayu Riau Dt.Arfizal Anjo.Msi. Meminta Polda Riau Tindak Tegas Mafia Tanah dan Ilegal Logging Yang Ada Di Pelalawan”

MENTENGNEWS.COMPELALAWAN :

banner 336x280

Maraknya mafia tanah dan ilegal logging di kabupaten Pelalawan Riau, membuat Geram Panglima Tinggi penggawa Melayu Riau (PMR) dt.Afrizal Anjo.MSi, dan panglima khusus PMR Dt.Syarifudin Anju,SH.

Saat di temui awak media, disalah kafe yang ada di Pekanbaru, Panglima Tinggi yang didampingi Panglima khusus dt Syarifudin Anju ini meminta kepada Aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas.selasa,(18 /2/2025).

“Kami berharap Polda Riau menindak para pelaku karena merusak hutan TNTN di kecamatan ukui desa lubuk kebang bungo kabupaten pelalawan Riau
terutama polda riau harus panggil balai TNTN Pelalawan karna di duga ada keterlibatan dalam perambahan hutan TNTN ribuan Hektar di pelalawan selama ini tidak ada pencegahan.” Jelasnya

Banyak LSM melaporkan dan media memberitakan terkait masalah ini, akan tetapi belum ada tindak lanjutnya dari para penegak Hukum yang ada Riau.
Dalam perambahan hutan TNTN ini yg membuat sangat miris nya, dalam pengolahan hutan TNTN di jadikan perkebunan kelapa sawit, masyarakat lokal hanya mengolah sebagai lahan pertanian beberapa hektar dibandingkan lahan yg sudah di gunduli oleh mafia tanah ribuan hektar, dan kami sangat sayangkan lagi para mafia tanah di duga mendatangkan hampir 10.000 tenaga kerja nya dari luar pelalawan sekarang berdomisili di Kawan hutan TNTN yg sudah dirubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, dan modus para mapia tanah ini sangat luar biasa.

“kami minta para penegak hukum,terutama Polda Riau bertindak tegas, dalam penyelesaian mafia tanah ini, karna kami yg di daerah menjaga kelestarian hutan yg di lindungi tapi malah mafia tanah yg di biarkan begitu saja merambah hutan kami” jelasnya

Kita semua tahu,efek negatif yang ditimbulkan dari gundulnya hutan TNTN ini. desa lubuk kembang bungo menjadi banjir musiman di saat hujan tinggi, dan berakibat berpengaruh pada perekonomian kepada masyarakat lokal.

Para oknum mafia tanah ini diduga kebal hukum, maka kami berharap pihak hukum dan di dampingi masyarakat untuk memverifikasi lahan tersebut agar tau siapa sebenarnya yg bermain dalam perambahan hutan mafia ini, kami selaku organisasi siap untuk turun bersama pihak hukum dan mendampingi masyarakat,, untuk pengukuran ulang lahan yg sudah di kuasai mafia tanah agar ini bisa di publish dan terbuka sejelas jelasnya.

Pernyataan juga di sampaikan oleh Panglima Muda Laskar Melayu Riau Kab. Pelalawan, dt .Supriadi alias Mincit

“Kami menginginkan Pihak Penegak Hukum benar benar menjalankan Tugasnya, memberikan Perlindungan hukum kepada masyarakat, dan bertindak tegas apabila terdapat perbuatan melawan hukum terhadap masalah TNTN ini, jangan pandang bulu, perlakukan kedudukan hukum yang sama bagi setiap warga negara”tambahnya.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *