Mentengnews.com – Selat Panjang:
Di tengah harapan akan perjalanan yang tenang menuju Kota Padang, Sumatera Barat, Jefri Fauzan (46) tak pernah menyangka rumah yang ia tinggalkan di Jalan Pembangunan 3, Kelurahan Selatpanjang Timur, justru menjadi sasaran empuk pencurian. Rumah yang juga menjadi tempat usaha keluarga itu, dibobol habis-habisan saat ditinggal selama 15 hari.
Saat matahari mulai turun di ufuk barat, tepat pukul 17.00 WIB pada Selasa, 15 Juli 2025, Jefri dan istrinya, Melani Adelina (45), kembali ke rumah. Namun kebahagiaan pulang berubah menjadi kepanikan. Jeritan Melani memecah keheningan sore itu saat ia mendapati dapur rumah dalam kondisi berantakan. Plafon bolong, barang berserakan. Hati mereka langsung tersentak dan melihat rumah telah dibobol maling.
Pemeriksaan cepat ke seluruh penjuru rumah membenarkan firasat buruk itu. Bagian plafon di beberapa titik rusak, diduga kuat menjadi jalan masuk si pelaku. Jefri pun mendapati sederet barang berharga lenyap dari rumah yang sekaligus menjadi warung kebutuhan harian tersebut.
Tak tanggung-tanggung, hasil rampokan meliputi 16 buah tabung gas LPG 3 kg, 62 bungkus rokok, 2 kaleng rokok Surya isi 50 batang, 1 unit Chrome Book merk Acer warna hitam, 1 jam tangan merk Fossil, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna putih kombinasi hitam dengan nomor polisi BM 2539 HD.
Kerugian yang dialami bukan hanya secara materi, tetapi juga meninggalkan luka batin karena tempat yang mereka anggap sebagai “rumah aman” telah dilanggar.
Namun harapan untuk keadilan mulai terang saat Unit Reserse Kriminal Polsek Tebing Tinggi turun tangan. Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengungkap kasus ini sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadahan.
Pelaku utama ditangkap, dan bersama penyelidikan lanjutan, pihak kepolisian juga membongkar keberadaan penadah barang curian yang diduga ikut serta dalam memasarkan hasil kejahatan tersebut.
Adapun kronologi penangkapan itu dilakukan pada Selasa pagi, 22 Juli 2025. Saat itu matahari belum terlalu tinggi saat sekelompok petugas Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi sudah bersiaga. Pukul 08.00 WIB, informasi masuk ke meja Kanit Reskrim, Ipda Umar Al Akhtar, SH bahwa seorang pria bernama Arifin alias Ipeng (29), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, terlacak berada di sekitar Jalan Bakti, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Tanpa membuang waktu, perintah pengejaran pun dikeluarkan. Tim segera bergerak menyusuri jalan-jalan sempit di kawasan itu. Namun sesampainya di lokasi, jejak Ipeng sempat menghilang di tengah kepadatan pemukiman. Tak gentar, tim pun berpencar, menyisir gang-gang kecil dan sudut-sudut tersembunyi..
Laporan:Khairul
Sumber: Sabangmeraoke news.